Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

OTG Terkonfirmasi Covid, Wajib Menempati Rumah Isolasi di Jalan Kawi

Radar Malang Administrator • Sabtu, 4 Juli 2020 | 01:47 WIB
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko meninjau salah satu kamar rumah isolasi pasien Covid-19 di Jalan Kawi 41, Jumat (3/7)
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko meninjau salah satu kamar rumah isolasi pasien Covid-19 di Jalan Kawi 41, Jumat (3/7)
MALANG KOTA – Ada kriteria khusus pasien Covid-19 yang boleh menempati safe house atau rumah isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang berlokasi di Jalan Kawi 41, yakni orang yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala.
“Kriteria khusus diterapkan ini karena warga yang akan diisolasi masih memiliki fisik yang bagus, tidak sakit, karena kalau sakit langsung masuk rumah sakit. Maka disiapkan juga perlengkapan mandi dan lain sebagainya, termasuk handuk, tapi pasien harus merawat dirinya sendiri, mencuci sendiri, dan seterusnya,” papar Wakil Wali (Wawali) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko usai meninjau rumah isolasi bersama Sekkota Malang Wasto, Jumat (3/7).
Rumah isolasi yang merupakan Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu berkapasitas 60-76 bed. Peninjauan kesiapan yang dilakukan oleh wawali di antaranya dengan melakukan simulasi, mulai dari pasien datang, hingga penempatan pasien di kamar.
“Kami cek langsung mulai dari simulasi pasien datang, diterima di tempat penerimaan pasien, kemudian masuk di ruang poli. Di ruang poli sudah disiapkan tenaga medis yang memakai standar 3 APD (alat pelindung diri) kemudian dilakukan pemeriksaan, baru penempatan, dan diputuskan di kamar nomor berapa mereka harus menginap dan diisolasi. Nah, kami lihat mulai dari peralatan di poli alhamdulillah sudah siap,“ terang Bung Edi, sapaan akrab Sofyan Edi Jarwoko.
Selain dari Satgas Covid-19 Kota Malang, operasional dari rumah isolasi ini mendapat bantuan tenaga medis dari Yonkes 2/Kostrad berjumlah 25 orang.
Pewarta: Arlita Ulya
Foto: Laoh Mahfud
Editor: Hendarmono Al Sidarto Editor : Radar Malang Administrator
#Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia #Pemerintah Provinsi Jawa Timur #COVID-19 #Rumah Isolasi #Kota Malang #satgas covid-19 kota malang #wakil wali kota malang #sofyan edi jarwoko