MALANG, RADAR MALANG – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat MBG. Mayoritas yang dikeluarkan adalah sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah mandiri secara finansial, serta sekolah yang tidak bergantung pada dana BOS demi memastikan program ini dibiayai pajak ini tepat sasaran.
Anggaran dan porsi makan gratis tersebut dialihkan secara penuh untuk memprioritaskan sekolah-sekolah di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta daerah dengan angka stunting yang masih tinggi.
Baca Juga: Dua SPPG di Wilayah Ini Harus Lakukan Revisi SLHS, Akibat Belum Memenuhi Syarat
BGN berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama dalam memverifikasi lebih dari 580.000 satuan pendidikan. Moratorium dapur baru dan penataaan operasional juga dilakukan, BGN memberlakukan pemberhentian sementara (moratorium) pembangunan dapur baru.
Kebijakan ini diambil agar pemerintah bisa merapikan, mengevaluasi dan memperkuat tata kelola manajemen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berjalan.
Sertifikasi higiene sanitasi dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan di daerah, ribuan SPPG ditargetkan wajib merampungkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini menjadi langkah penguatan standar operasional agar makanan yang di produksi terjamin aman dan sehat.
Baca Juga: Pakar Hukum Desak Pengelola SPPG Lalai Dipidana, Kasus Keracunan MBG Berulang
Saat ini dari total data yang dihimpun, sebanyak 340.000 satuan pendidikan sudah menerima layanan MBG. Masih terdapat sekitar 240.000 sekolah yang belum terlayani. Alokasi kuota yang didapatkan dari hasil efisiensi sekolah elite dialihkan sepenuhnya untuk memperluas jangkauan program secara bertahap.
Editor : Aditya NovrianSumber : Dari berbagai sumber