Membaca Kemarahan Rakyat

Aditya Novrian • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:20 WIB
Aditya Novrian, Jurnalis Jawa Pos Radar Malang
Aditya Novrian, Jurnalis Jawa Pos Radar Malang

KOTA MALANG, RADAR MALANG - GELOMBANG protes di sejumlah daerah belakangan ini layak menjadi perhatian pemerintah. Bukan semata karena massa turun ke jalan atau muncul symbol-simbol yang mengundang kontroversi. Yang lebih penting adalah membaca alasan di balik perlawanan tersebut.

Di Aceh, misalnya, pengibaran bendera Bintang Bulan kembali muncul dalam aksi masyarakat. Simbol yang memiliki sejarah panjang itu tentu tidak bisa dilepaskan dari perjalanan konflik Aceh.

Baca Juga: Perspektif: Murah Berujung Mahal

Di Pati, masyarakat juga beberapa kali turun ke jalan menyampaikan keberatan terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi. Sementara di Papua, ketegangan antara sebagian masyarakat dengan pemerintah pusat masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya menemukan jalan keluar.

Konteksnya memang berbeda. Namun ada satu kesamaan. Ada warga yang merasa aspirasinya belum cukup didengar melalui jalur formal.

Di titik ini, pemerintah perlu berhati-hati. Jangan sampai setiap gerakan protes langsung dipandang sebagai ancaman. Demonstrasi memang bisa mengganggu aktivitas masyarakat. Aksi massa juga harus tetap berada dalam koridor hukum. Tetapi menyampaikan kritik dan keberatan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Baca Juga: Perspektif: Ironi Romantisasi Hari Ibu

Rakyat punya hak untuk marah. Yang perlu dipastikan adalah bagaimana kemarahan itu disalurkan.

Sejarah Indonesia memberikan banyak pelajaran mengenai hubungan rakyat dan kekuasaan. Pada masa kolonial, perlawanan muncul di berbagai wilayah karena rakyat merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil. Namanama seperti Diponegoro, Pattimura, Imam Bonjol, dan Cut Nyak Dhien hari ini dikenang sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa.

Tentu situasinya tidak bisa disamakan dengan kondisi sekarang. Indonesia sudah menjadi negara merdeka dan memiliki sistem demokrasi. Namun satu pelajaran tetap relevan: ketidakpuasan yang dibiarkan terlalu lama bisa berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar.

Pengalaman Aceh adalah contoh yang paling dekat. Konflik antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka berlangsung puluhan tahun. Konflik itu akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan damai Helsinki pada 2005. Perdamaian tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang tampak sulit diselesaikan dengan kekuatan pada akhirnya membutuhkan dialog.

Karena itu, munculnya kembali symbol-simbol yang berkaitan dengan sejarah konflik Aceh semestinya dibaca secara lebih jernih. Pemerintah perlu menegakkan aturan jika memang ada pelanggaran hukum. Tetapi pada saat yang sama, akar persoalan yang membuat masyarakat kecewa juga harus dicari.

Begitu pula di Pati. Ketika warga turun ke jalan karena persoalan yang menyentuh kehidupan sehari-hari, pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pengamanan demonstrasi. Pemerintah perlu menjawab tuntutan mereka.

Apakah kebijakan yang di persoalkan memang sudah tepat? Apakah dampaknya sudah diperhitungkan? Apakah masyarakat terdampak sudah diajak berbicara?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting dari pada sekadar menghitung jumlah massa. Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa cepat demonstrasi dibubarkan. Ukurannya adalah apakah persoalan yang membuat masyarakat turun ke jalan bisa diselesaikan.

Hal yang sama berlaku di Papua. Pendekatan pembangunan memang penting, tetapi tidak cukup. Masyarakat juga membutuhkan rasa keadilan, kepastian hukum, kesempatan ekonomi, serta ruang untuk menyampaikan aspirasi tanpa merasa dicurigai.

Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru kritik dapat menjadi sistem peringatan dini. Dari kritik, pemerintah bisa mengetahui kebijakan mana yang tidak berjalan, pelayanan apa yang buruk, dan kelompok masyarakat mana yang merasa tertinggal.

Di sisi lain, masyarakat juga harus menjaga batas. Demonstrasi tidak boleh berubah menjadi kekerasan. Fasilitas umum tidak boleh dirusak. Aparat tidak boleh diserang. Kritik harus tetap memiliki tuntutan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun tuntutan agar masyarakat selalu tertib juga harus diimbangi dengan kewajiban pemerintah untuk selalu terbuka. Jangan meminta rakyat bersabar jika persoalannya tidak pernah diselesaikan.

Jangan meminta rakyat memahami kebijakan jika alasan kebijakan itu tidak pernah dijelaskan. Dan jangan menyebut situasi sudah kondusif hanya karena massa sudah membubarkan diri.

Pemerintah perlu memperkuat ruang dialog hingga tingkat daerah. Setiap tuntutan publik harus mendapat jawaban yang terukur. Jika persoalannya bisa diselesaikan, sampaikan langkah dan waktunya. Jika tuntutannya tidak bisa dipenuhi, jelaskan alasannya secara terbuka.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasa bahwa satu-satunya cara untuk mendapatkan perhatian adalah dengan turun ke jalan. Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang selalu diam. Indonesia membutuhkan rakyat yang kritis sekaligus bertanggung jawab. Pemerintah juga tidak membutuhkan masyarakat yang hanya mengangguk. Peme rintah justru membutuhkan kritik agar kebijakan tidak berjalan tanpa kontrol.

Ketika rakyat mulai bersuara, jangan buru-buru melihatnya sebagai ancaman. Bisa jadi, itu justru kesempatan bagi pemerintah untuk memperbaiki diri sebelum kekecewaan berubah menjadi persoalan yang lebih besar. (*)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
Membaca Kemarahan Rakyat Perspektif Kontroversi Demokrasi