MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri jalur prestasi akademik dibuka sejak Senin lalu (22/6). Hingga proses pendaftaran ditutup kemarin (24/6) pukul 16.00, ada 2.993 pendaftar. Sementara kuota total di jalur itu hanya untuk 1.475 siswa saja.
Dengan begitu, 1.518 pelajar dipastikan tak lolos jalur prestasi akademik. Harapan satu-satunya tinggal mengikuti jalur prestasi non-akademik, yang dibuka pada 6 sampai 7 Juli mendatang. Total kuota di jalur itu hanya 741 kursi saja.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, beberapa wali murid terkendala saat pendaftaran jalur prestasi akademik. Ada yang kesulitan mengakses website SPMB. Ada juga yang laporan nilainya tak sinkron. Yaitu nilai rapor siswa dengan yang tercantum di website.
Baca Juga: Dua Tahap SPMB SMA-SMK Berlalu, Jumlah Pendaftar di Dua Sekolah Ini yang Paling Banyak
Contoh pengalaman itu disampaikan Rosyidah, wali murid asal Kecamatan Kedungkandang. Nilai yang tertera di rapor anaknya mencapai rata-rata 90. Namun di website hanya tertulis 85.
”Karena ini jalur prestasi akademik, perbedaan nilai sedikit saja pasti memengaruhi lolos atau tidaknya anak saya,” ujar perempuan berusia 45 tahun itu.
Pihaknya sempat mengajukan protes ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Akhirnya rata-rata rapor anaknya bisa diperbaiki setelah membawa rapor asli.
Panitia SPMB Beri Jawaban dan Solusi
Suradi, Panitia SPMB Disdikbud Kota Malang membenarkan banyaknya orang tua yang mengeluhkan nilai rapor anaknya di website tidak sinkron. Biasanya, itu disebabkan salah input dari pihak sekolah. Apabila menemukan kasus serupa, pendaftar bisa datang ke Posko SPMB Disdikbud untuk memperbaiki nilainya. Syaratnya cukup melampirkan bukti berupa rapor asli.
”Kendala itu kami koordinasikan dengan sekolah untuk kroscek nilainya, jadi bisa daftar dengan nilai yang sesuai,” ujar Suradi.
Baca Juga: 1.649 Pelajar di Kota Malang Tertolak SPMB SMP Jalur Afirmasi dan Mutasi
Sebab perbedaan nilai rapor di jenjang prestasi akademik sangat berpengaruh. Meski bobotnya hanya 25 persen.
Tahun ini memang ada perubahan aturan terkait komposisi nilai untuk prestasi akademik. Sebelumnya cukup memakai indeks sekolah dan rata-rata nilai rapor. Khusus tahun ini mulai memakai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan bobot 75 persen dan rapor 25 persen.
Beberapa wali murid juga datang untuk menanyakan teknis pendaftaran. Seperti cara mengisi data dan berapa saja kemungkinan nilai yang aman. Suradi menyebut, asal nilai TKA tinggi, seharusnya sudah aman mengunci kursi jalur prestasi akademik. (aff/by)
Editor : Bayu Mulya Putra