JAKARTA, RADAR MALANG – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penutupan permanen terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyebab keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan tersebut muncul setelah insiden keracunan massal di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” ujar Charles Honoris, dikutip dari DPR RI.
Ia menilai penutupan permanen diperlukan sebagai langkah tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” ujarnya.
Baca Juga: Berikan Brownies Kepada Amsal Sitepu, DPR Duga Adanya Intimidasi Jaksa di Tanah Karo
Sebelumnya, puluhan siswa SMA 91 Jakarta, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09 dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Menu yang disajikan saat itu meliputi spageti bolognese, bola daging, scrambled egg tofu, sayuran campur, dan buah stroberi.
Dugaan awal menyebutkan insiden tersebut disebabkan oleh makanan tidak dalam kondisi segar. Jarak waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan konsumsi dinilai berpotensi menurunkan kualitas makanan serta memicu masalah kesehatan.
Lebih lanjut, Charles menyatakan bahwa insiden ini menunjukkan kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan.
“Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” ungkapnya.
Terakhir, Charles menyampaikan Komisi IX DPR akan memperkuat pengawasan lapangan untuk program MBG secara teratur dan menyeluruh di setiap unit pelayanan gizi.
“Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Editor : Aditya Novrian