Seperti yang dialami oleh Kampung Wisata Jodipan (KWJ). Wisata yang terletak di bantaran sungai itu masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah. Mereka harus tutup cukup lama semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dimulai Juli lalu.
“Kami masih tutup, kami pasrah menunggu saja (aturan pemerintah),” kata Sekretaris KWJ Hadi Suseno. Wisata yang dia kelola saat ini harus tutup sementara menunggu instruksi lebih lanjut. Pihaknya mematuhi aturan dari pemerintah lantaran harus ada legalitas. Perawatan kampungnya juga tetap jalan meski masih tutup. Jika memang dibuka, maka akan ada sejumlah persiapan yang dilakukan olehnya.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menyatakan wisata kampung tematik memang belum boleh buka. Alasannya karena Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI masih hanya menunjuk Hawai Water Park sebagai percontohan. Jika memang sudah ada instruksi, maka komunikasi dengan para pengurus bakal digelar.
“Kami juga masih menunggu, intinya sama ingin memulihkan keadaan pariwisata seperi normal,” katanya.
Kendati demikian, Ida tetap mempromosikan wisata di Kota Malang melalui media massa. Jika memang nanti dibuka, maka penggunaan aplikasi PeduliLindungi bakal diterapkan serupa. Sebab, pemerintah pusat menggencarkan penggunaan aplikasi tersebut di area publik. (and/mas/rmc)
Editor : Shuvia Rahma