Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polres Malang Tangkap 36 Penjahat Jalanan

Mahmudan • Jumat, 16 Mei 2025 | 18:04 WIB

Ilustrasi (freepik.com).
Ilustrasi (freepik.com).

"Fokus Operasi Pekat Semeru pada penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.” - AKP Bambang Subinanjar Kasi Humas Polres Malang

KEPANJEN – Aksi premanisme atau kejahatan jalanan di Bumi Kanjuruhan masih tinggi.

Hal itu terlihat dari banyaknya pelaku yang diamankan satreskrim Polres Malang.

Dalam Operasi Pekat Semeru yang berlangsung selama 14 hari, 1-14 Mei lalu, polisi mengamankan 36 pelaku.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan saat Lebaran, BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber

Mereka diamankan atas berbagai kasus, mulai penganiayaan hingga pemerasan.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, puluhan pelaku diamankan dari 28 kasus yang diungkap.

Mayoritas berupa penganiayaan.

”Fokus Operasi Pekat Semeru pada penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” kata Bambang kemarin. 

Bambang menerangkan, kasus penganiayaan mendominasi karena ada 26 laporan dengan 33 tersangka.

Baca Juga: Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

”Sementara dua kasus lainnya, yaitu pemerasan turut menambah daftar tindak pidana yang berhasil ditangani,” terang perwira polisi dengan tiba balok di pundaknya itu.

Dalam kasus penganiayaan, polisi menemukan adanya modus menyerang korban secara langsung karena permintaan uang yang tidak dipenuhi.

“Dalam beberapa kasus, pelaku menyerang secara berulang hingga mengakibatkan luka serius pada korban. Dari hasil penyidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, pakaian berlumur darah, dan visum dari rumah sakit,” katanya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa sebilah pedang, dua bilah celurit, satu linggis kecil sepanjang 40 centimeter, serta pakaian korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah.

”Total tujuh hasil visum juga turut mendukung proses hukum terhadap para pelaku,” terang Bambang.

Menurutnya, operasi ini menjadi langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas di jalanan.

Sekaligus untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Malang agar tetap kondusif.

”Kami juga melaksanakan patroli intensif melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan situasi Kamtibmas kondusif,” pungkas Bambang. (yad/dan)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #Keamanan #operasi pekat semeru #premanisme #Kabupaten Malang #kejahatan jalanan #Penganiayaan