Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Tertunda, Realisasi Program RT Berkelas Baru 30 Persen

A
Ilustrasi Program RT Berkelas (AI)
Ilustrasi Program RT Berkelas (AI)

Advertisement

MALANG KOTA - Kalangan dewan tengah menyoroti pelaksanaan program RT berkelas pada tahun ini. Realisasinya dianggap masih kurang. Seperti diberitakan, pembahasan untuk program bantuan Rp 50 juta per RT itu sudah dilakukan sejak November hingga Desember 2025 lalu. 

Pemkot Malang awalnya optimistis program RT Berkelas itu bisa direalisasikan pada bulan Februari. Dalam perjalanannya, program tersebut mengalami penundaan. Hingga Maret lalu, dari anggaran Rp 206 miliar yang dialokasikan, baru 30 persen yang tersalurkan. 

Salah satu yang membuat program itu terkendala yakni usulan pengadaan meja, kursi, dan tenda. Pemkot Malang menilai pengadaan itu berpotensi menimbulkan masalah pada kemudian hari. Karena itu saat ini masih dilakukan evaluasi. 

Advertisement

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menekankan, pemkot seharusnya tidak boleh menunda realisasi program RT Berkelas tahun 2026. Sebab masyarakat sudah mengusulkan pengadaan sesuai mekanisme yang diatur pada 2025 lalu. 

”Realisasi meja dan kursi seharusnya tidak menjadi masalah. Pemkot Malang hanya perlu menambahkan berita acara siapa yang bertanggung jawab untuk barang itu,” terang Arief. Untuk diketahui, problem pengadaan meja dan kursi disebabkan banyak RT yang tidak memiliki balai atau tempat khusus untuk menyimpannya. 

Sehingga barang itu tidak bisa disimpan dengan aman. Opsi penyimpanan di rumah warga menghadirkan kekhawatiran tersendiri. Sebab ada peluang meja dan kursi itu digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Advertisement

”Saya pastikan ketika ada berita acara siapa yang bertanggung jawab, tidak akan menjadi temuan BPK. Karena pada pembahasan tahun 2026 belum ada aturan wajib adanya tempat penyimpanan,” papar Arief. Politisi PKB itu menyampaikan, jika program itu terus ditahan Pemkot Malang, ada potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup tinggi.

”Anggaran Rp 206 miliar itu sangat besar. Jangan malah tidak terpakai hingga akhir tahun,” imbuhnya. Arief mengatakan, sekarang bukan lagi waktunya Pemkot Malang mengevaluasi program RT Berkelas 2026. Evaluasi baru bisa dijalankan pada 2027 mendatang. 

”Saya kira (hasil evaluasi untuk) 2027 sudah bagus, karena pembahasan dimulai awal tahun. Sampai saat ini belum ada keluhan dari masyarakat,” terangnya. Lebih lanjut Arief menyampaikan, selain meja dan kursi, pengadaan yang dinilai bermasalah pada 2026 yakni CCTV. 

Menurut dia, aturan CCTV terlalu kaku. Yaitu harus mensyaratkan alat yang dipasang di Balai RT. Sedangkan di Kota Malang, tidak semua RT memiliki balai sendiri. Sehingga Arief meminta ada penyesuaian untuk pengadaan tersebut. ”Sama seperti meja dan kursi, pengadaan CCTV cukup (dilengkapi) berita acara penanggung jawab saja. Kalau harus dipasang di Balai RT, sangat banyak yang ditolak,” tutur legislator dapil Klojen itu. (adk/by)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Agar Tepat Sasaran, DPRD Minta Pemkot Malang Update Data Penerima Bantuan Iuran BPJS

Agar Tepat Sasaran, DPRD Minta Pemkot Malang Update Data Penerima Bantuan Iuran BPJS

DPRD Kota Malang meminta pembaruan data penerima bantuan iuran BPJS dari Pemkot Malang perlu dimaksimalkan. Tujuannya pemkot tidak terus mengalokasikan anggaran untuk peserta yang sudah meninggal dunia atau berpindah

Tahun Depan, Pembentukan Dinas Damkar Jadi Prioritas DPRD Kota Malang

Tahun Depan, Pembentukan Dinas Damkar Jadi Prioritas DPRD Kota Malang

Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran bakal dipercepat.

Harga Mencapai Puluhan Miliar, DPRD Pertimbangkan Pengadaan Armada Pemadam Skylift 

Harga Mencapai Puluhan Miliar, DPRD Pertimbangkan Pengadaan Armada Pemadam Skylift 

Pengadaan armada skylift atau kendaraan pemadam bertingkat mulai mendapat perhatian. DPRD Kota Malang mempertimbangkan untuk mengkaji tahun depan. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer