Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Optimistis Realisasi Pajak di Kota Malang Tembus Rp 700 Miliar

Bayu Mulya Putra • Jumat, 13 Desember 2024 | 18:10 WIB
ADA PENINGKATAN: Deretan reklame di Jalan Mayjen Panjaitan turut menyumbang pendapatan daerah. Bapenda menyebut realisasinya sudah memenuhi target tahun ini. SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG
ADA PENINGKATAN: Deretan reklame di Jalan Mayjen Panjaitan turut menyumbang pendapatan daerah. Bapenda menyebut realisasinya sudah memenuhi target tahun ini. SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG

Masih Sulit Penuhi Target dalam APBD Perubahan 2024 

MALANG KOTA - Realisasi pajak daerah tahun ini dipastikan melampaui capaian 2023 lalu. 

Per 5 Desember lalu, pemkot mencatat sudah ada realisasi Rp 632 miliar. 

Jumlah itu lebih banyak dibanding 2023, yang tercatat di angka Rp 610 miliar (selengkapnya baca grafis). 

SUMBER: PEMKOT MALANG
SUMBER: PEMKOT MALANG

Pemkot memperkirakan total realisasi pajak daerah tahun ini bisa menembus Rp 700 miliar. 

Meski melampaui capaian tahun lalu, realisasi tahun ini masih cukup jauh dari target. 

Sebab, target setelah APBD Perubahan senilai Rp 845 miliar. 

Dengan realisasi Rp 632 miliar, artinya masih 74,2 persen. 

Jika dinominalkan, realisasinya kurang Rp 213 miliar. 

Kepala Bidang Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Bapenda Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana menyampaikan, pertumbuhan positif itu didapat karena ada empat jenis pajak yang melampaui target. 

Yakni pajak restoran, pajak listrik, reklame, dan parkir. 

Kemudian tiga jenis pajak lainnya juga hampir memenuhi target. 

Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, dan BPHTB. 

Realisasinya hanya kurang 10 persen. 

Karena itu, Bapenda optimistis itu terpenuhi pada akhir Desember. 

”Kami optimistis bisa sampai Rp 700 miliar. Melihat sudah banyak jenis pajak yang melampaui target,” ujar Dani. 

Dari sembilan jenis, ada dua kategori pajak yang sulit terealisasi. 

Yakni pajak hiburan, yang hingga Desember baru terealisasi 5 persen atau Rp 10 miliar dari total target Rp 206 miliar. 

Kedua, yakni pajak air tanah, yang baru terealisasi 50 persen, atau Rp 2,9 miliar dari target Rp 6 miliar. 

Kendala realisasi pajak hiburan karena tidak terlalu banyak event skala besar yang digelar di Kota Malang. 

Mayoritas acara hiburan tidak menggunakan tiket masuk. 

Serta ada beberapa event yang dibatalkan. 

Di sisi lain, ada tiga besar penyumbang pajak daerah pada tahun ini. 

Yang pertama BPHTB, mencapai Rp 211 miliar. Kemudian pajak restoran Rp 161 miliar. 

Selanjutnya yakni pajak listrik Rp 99 miliar. 

Pada tahun depan, jika bapenda bisa mempertahankan capaian positif itu, realisasi pajak bisa kembali melampaui tahun sebelumnya. 

Sebab, ada tambahan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Estimasi tambahan pendapatan daerah hingga Rp 200 miliar. 

Di tempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta realisasi pajak tak sekadar melampaui tahun lalu. 

Namun harus mampu memenuhi target tahun ini. 

”Kalau bisa sampai melampaui target. Sehingga kami harap bapenda kerja keras,” tandas Bayu. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#realisasi pajak daerah #Kota Malang #APBD Perubahan 2024 #Pemkot #melampaui