Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

16 Petugas Damkar Jalani Perawatan Selama Proses Pemadaman TPA

A
Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan di TPA Supit Urang, Kamis, (22/10)
Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan di TPA Supit Urang, Kamis, (22/10)

Advertisement

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Dampak kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang tak hanya menjadi ancaman warga sekitar. Petugas di lapangan merupakan pihak yang paling rentan mengalami gangguan kesehatan. 

Total Pemkot Malang mencatat 16 petugas harus mendapatkan pertolongan medis selama proses pemadaman TPA Supit Urang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makang Husnul Muarif menyampaikan, gangguan pernapasan dan dehidrasi menjadi dua kondisi yang paling diwaspadai. 

Advertisement

Petugas yang bekerja di dekat titik kebakaran menghadapi paparan asap sekaligus suhu panas. Aktivitas fisik dan keluarnya keringat berlebihan dapat meningkatkan risiko kekurangan cairan.

"Perhatian khusus kami berikan kepada petugas yang berada di ring satu. Mereka memiliki risiko lebih tinggi terpapar asap," tutur Husnul. Untuk mendukung pertolongan cepat, enam ambulans disiapkan dengan oksigen portabel yang dapat dibawa ke lolokasi

Peralatan tersebut digunakan untuk membantu petugas yang mengalami gangguan pernapasan sebelum mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. “Oksigen portabel itu kami siapkan di TKP dari enam ambulans,” ucap Husnul 

Dia menjelaskan, apabila persediaan oksigen portabel habis. Petugas yang membutuhkan bantuan akan ditarik untuk mendapatkan tambahan oksigen melalui ambulans.“Kalau membutuhkan penanganan lebih lanjut, kita kirim ke puskesmas,” imbuhnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Kebakaran TPA Supit Urang Hari ke-10, Dua Area Sudah Bebas Titik Api

Kebakaran TPA Supit Urang Hari ke-10, Dua Area Sudah Bebas Titik Api

Kebakaran TPA Supit Urang Hari ke-10, Dua Area Sudah Bebas Titik Api

Pelaku Pembakaran TPA Supit Urang Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku Pembakaran TPA Supit Urang Dijerat Pasal Berlapis

Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan K, 71, warga Kecamatan Wagir sebagai tersangka kasus kebakaran di TPA Supit Urang.

Bantu Pemadaman, Pemprov Jatim Terjunkan Satu Helikopter ke TPA Supit Urang

Bantu Pemadaman, Pemprov Jatim Terjunkan Satu Helikopter ke TPA Supit Urang

”Kami menerjunkan helikopter untuk hari Minggu (25/10) dan Senin (26/10),” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer