Lebih rinci dia menyebutkan jumlah pendaftar Pertalite lebih dari 11.700 kendaraan, sedangkan solar 5.000 kendaraan. Arya menambahkan, pembatasan BBM bersubsidi itu hanya untuk roda empat. Sedangkan roda dua, masih berjalan normal seperti dulu. Untuk jenis kendaraan roda empat yang layak menerima BBM bersubsidi juga masih belum ditentukan.
“Hingga saat ini yang disasar roda empat dengan penggunaan bahan bakar solar, ini sudah jelas aturannya. Sedangkan Pertalite yang terus digodog, saat ini belum ada gambaran. Pemerintah pusat mungkin nanti akan membuat peraturan barunya,” lanjutnya.
Sembari menunggu aturan lebih lanjut, pihak PT Pertamina menyarankan agar masyarakat mendaftarkan kendaraannya. Setelah mendaftar dan diverifikasi nantinya akan mendapatkan kode QR sebagai penanda penerima BBM bersubsidi.
“QR Code ini nanti boleh semacam stiker atau dicetak, ditaruh di mobil dan itu menandakan dia berhak atau tidak berhak. Kalau kendaraan dijual, sebaiknya di-delete akunnya. Ketika sudah implementasi itu akan jadi poin untuk kita mengingatkan ke konsumen,” jelas Arya.
Di sisi lain, mengenai pemberitaan bahwa pemerintah bakal melakukan pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi dan akan diterapkan 1 September, Arya mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih belum ada pemberitahuan atau pengumuman tersebut. (mit/abm) Editor : Mardi Sampurno