Nasional Internasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Peristiwa Olahraga Wisata-Kuliner Ekonomi-Bisnis Opini Pendidikan Politik Sosok

Lebih Pilih Perkuat Rekayasa Lalu Lintas

Aditya Novrian • 2026-03-24 11:08:48
ATUR LALIN: Rambu terpasang di Jalan Kahuripan, Klojen, kemarin. Rekayasa lalu lintas
menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemkot Malang untuk mengurai kemacetan.
ATUR LALIN: Rambu terpasang di Jalan Kahuripan, Klojen, kemarin. Rekayasa lalu lintas menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemkot Malang untuk mengurai kemacetan.
VOLUME kendaraan tak melulu jadi penyebab utama kemacetan di Kota Pendidikan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Anis Januar menyebut ada faktor lain yang turut berperan, seperti penggunaan jalan yang tidak sesuai fungsinya.
”Ada titik-titik tertentu yang digunakan untuk parkir on street dan berjualan oleh PKL,” ujar Anis. Salah satunya berada di Jalan Merdeka, dekat Alun-Alun Merdeka. Selain itu, kapasitas jalan yang semakin berkurang juga menjadi pemicu macet. Volume kendaraan yang terus bertambah memperparah kondisi.
Meski begitu, Anis menegaskan, jumlah titik rawan macet di Kota Malang masih sama, yakni sekitar 11 lokasi. Beberapa di antaranya Jalan MT Haryono, Jalan Tlogomas, Jalan Gajayana, Simpang Tiga Klayatan, Pasar Kebalen, Pasar Gadang, Pasar Tumpah Muharto, Pasar Mergan, Jalan Bandung, Kajoetangan Heritage, Simpang Tiga Kacuk, Simpang Lima Tunggulwulung, Taman Merjosari, dan Simpang Tiga KH Malik Dalam.

Baca Juga: Penataan Transportasi Publik Masih Tertinggal

Untuk mengurai kemacetan, Dishub rutin melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, baik bersifat insidentil maupun permanen. Rekayasa insidental diterapkan saat arus mudik, misalnya pada 13–25 Maret. Karena antrean kendaraan di Jalan Majapahit, Jalan Mgr Sugiyopranoto, hingga koridor Jalan Basuki Rahmat, diberlakukan rekayasa satu arah.
Dari Jalan Mgr Sugiyopranoto yang biasanya bisa belok kanan ke Jalan Merdeka Utara dan Jalan Basuki Rahmat, sementara dialihkan lurus ke Jalan Merdeka Timur. Rekayasa ini bersifat fleksibel. Sementara rekayasa permanen sudah diterapkan di kawasan Jalan Kahuripan dan sekitarnya, termasuk Jalan Buring, Kelurahan Oro-oro Dowo, dan area Pasar Oro-oro Dowo.
Ke depan, Dishub berencana melakukan manajemen rekayasa lalu lintas tambahan, misalnyadi Jalan Merdeka Selatan, depan Kantor Pos Besar
Malang. Sebelumnya, penataan parkir on street dan PKL di lokasi itu belum maksimal karena kondisi Ramadan, sehingga akan dikaji ulang.

Baca Juga: Membedah Penyebab Jalanan Kota Malang Semakin Macet, Setahun Ada 443 Ribu Kendaraan Baru

Selain itu, penataan juga direncanakan di sekitar Jalan Trunojoyo, terutama area pintu barat Stasiun Malang. Konsepnya berupa larangan parkir dan berjualan di titik-titik tertentu. Tujuannya agar keberadaan Stasiun Malang terintegrasi dengan Balai Kota, Jalan Majapahit, Kajoetangan Heritage, Jalan Semeru, hingga Jalan Ijen. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho
#Kemacetan #dishub #malang #PKL