MALANG KOTA, RADAR MALANG - Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan Satpol PP Kota Malang di Jalan Veteran, kemarin (15/6).
Ada sekitar 20-an PKL yang ditindak petugas. Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menyampaikan, penertiban yang dilakukan kemarin masuk dalam agenda rutin.
”Karena tadi waktunya penertiban ya kami tertibkan. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung,” kata dia. Sebelumnya, pemkot juga sering melakukan penertiban di sana. Penertiban dilakukan setiap Satpol PP Kota Malang patroli di sana.
”Jadi setiap patroli kami ingatkan. Setelah kami pergi, mereka berjualan kembali di sana,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.
Menurut Mustaqim, rata-rata yang ditertibkan adalah pedagang minuman seperti pedagang kopi maupun pedagang makanan yang menjual gorengan.
Beberapa barang dagangan mereka diangkut ke Grha Purva Praja karena terbukti nekat melanggar Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Meski sudah sering melakukan penertiban, jumlah pedagang yang berjualan di Jalan Veteran tidak berkurang banyak.
”Ada juga yang berkali-kali kami tegur karena berjualan di sana. Itu PKL yang menjual es pisang hijau, tapi sekarang sudah buka lapak sendiri di kawasan Dieng,” imbuh Mustaqim.
Dia berharap PKL yang menjual es pisang hijau bisa menjadi contoh. Sebab, PKL seharusnya tidak boleh berjualan di kawasan tertib lalu lintas seperti Jalan Veteran.
Terlebih lagi para PKL berjualan di dekat ruang terbuka hijau dan pedestrian. Tentunya hal tersebut mengganggu pejalan kaki yang lewat.
Agar tidak mengganggu kembali, para PKL yang terjaring dari Jalan Veteran harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring). Agendanya bakal digelar besok (17/6).
”Dalam sidang tipiring, PKL biasanya dikenai denda senilai Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu,” tutur Mustaqim. Belum ada yang dagangannya disita secara permanen. Itu bergantung sanksi yang diputus hakim saat sidang tipiring. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra