KEPANJEN – Waspada lah jika Anda melewati tiga kecamatan ini. Yakni Kepanjen, Dampit, dan Wagir. Sebab, Polres Malang mengidentifikasi ketiganya sebagai kecamatan rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Namun untuk kawasan rawan pencurian atau pembobolan rumah lebih luas. Selain tiga kecamatan tersebut, juga menyasar Ngajum, Wagir, Pakisaji, Singosari, Dau, Turen, Pakis, Bululawang, Sumberpucung, Kromengan, Lawang, dan Karangploso.
Dalam kurun dua bulan, Januari-Februari lalu, Polres Malang menerima laporan 56 perkara pencurian. Mulai pembobolan rumah hingga curanmor. “Untuk curat ada 39 perkara, sedangkan curanmor 17 kasus yang kami tangani,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kemarin.
Baca Juga: Curanmor Merajalela, 26 Kasus di Kabupaten Malang Terungkap dalam 38 Hari
Dia lantas merinci kasus pencurian di masing-masing bulan. Pada Januari lalu tercatat 30 kasus curat dan 10 kasus curanmor. Sementara Februari trennya menurun. Yakni 9 curat dan 7 curanmor.
Bambang mengatakan, banyaknya kasus pencurian diimbangi perkara yang berhasil diungkap polisi. Pada Januari, polisi mengungkap 17 kasus curat dan 8 kasus curanmor. “Pada Februari terdapat 20 kasus curat dan 1 curanmor yang berhasil kami selesaikan,” terang Subinajar.
Baca Juga: Cuma Butuh 10 Detik, Aksi Curanmor Terekam CCTV di Singosari
Mengenai modus pencurian, dia mengatakan, yang sering diidentifikasi petugas adalah pintu atau gembok dibuka paksa, menerobos pintu atau jendela tak terkunci, serta pencurian motor memakai kunci T. Caranya dengan merusak rumah kunci.
Untuk menekan kasus pencurian, pihaknya getol melakukan patroli. Menjelang Lebaran lalu, patroli semakin digencarkan. “Kami sudah meningkatkan patroli, razia penyakit masyarakat, hingga pengamanan kegiatan ibadah. Di satu sisi, kami juga imbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tandas mantan Kapolsek Ngajum tersebut. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho