Informasi yang dihimpun koran ini, pelaku dan korban adalah sepasang kekasih. Si pria nekat dua kali membogem karena cemburu pada pacarnya yang diduga berkenalan dengan pria lain. Pemukulan itu lantas direkam oleh salah seorang warga yang ada di lokasi kejadian. Akibatnya, video itu menjadi viral. Aksi tersebut menuai kecaman netizen.
Belakangan diketahui pelaku berinisial CSA, 20, warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Sedangkan korban perempuan berinisial EY, 24, asal Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kapolsek Karangploso AKP Syamsul Hidayat membenarkan kejadian tersebut. “Memang benar, terjadi penganiayaan di Jalan Anggrek, Desa Donowari, Karangploso. Peristiwa terjadi pada pukul 17.00, Minggu (20/2),” kata Syamsul, kemarin (22/2).
Begitu video ini viral, Polsek Karangploso langsung mencari pelaku. Hari itu juga terjadi rekonsiliasi di rumah keluarga korban. Tetapi polisi tetap membawa pelaku kekerasan ke kantor polisi. "Keduanya saya pertemukan bersama perwakilan keluarga masing-masing di Polsek Karangploso," kata Kanit Reskrim Polsek Karangploso Iptu Condro Siswanto.
Dalam pertemuan itu, Siswanto mengatakan keduanya sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. "Laki-laki cemburu mengetahui si perempuan punya kenalan dekat dengan lelaki lain," kata dia.
Siswanto menjelaskan, pria viral itu masih berstatus pelajar. Sedangkan si perempuan telah memiliki pekerjaan. Selain itu, Siswanto meminta untuk dilakukan visum, namun pihak korban menolaknya. "Tidak berkenan divisum. Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Siswanto.(rb1/fin/dan) Editor : Mahmudan