Oleh:
M. Zainuddin
Guru Besar Sosiologi Agama UIN Malang, Chairman of Yasmine Foundation
KRISIS keteladanan (role model) di kalangan elite agama merupakan fenomena yang marak di ruang siber. Banyak elite agama yang mengalami penurunan integritas sehingga nilai-nilai yang mereka ajarkan tidak lagi tercermin dalam tindakan nyata. Kondisi ini memicu erosi kepercayaan publik terhadap otoritas keagamaan.
Misalnya, fenomena tokoh agama yang mengaku dapat berkomunikasi dengan malaikat dan Tuhan melalui handphone merupakan klaim yang berlebihan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Demikian pula, ceramah agama di kalangan para dai yang bias (gender, status sosial, dan agama) juga menambah kegaduhan di negeri ini.
Krisis role model di kalangan elite agama tersebut tidak lepas dari dampak gelombang digitalisasi. Sebagaimana dijelaskan oleh Højsgaard dan Warburg dalam Religion and Cyberspace (2005), ruang siber telah mendesentralisasi otoritas keagamaan. Internet meruntuhkan batas-batas hierarki dan membuat umat kini memiliki posisi tawar untuk menilai dan mengkritik, yang pada gilirannya membuat mereka berpaling dari elite agama yang dianggap tidak lagi mencerminkan nilai-nilai luhur di dunia nyata.
Banyak elite agama yang terseret ke dalam kepentingan pragmatis, pertarungan kekuasaan, dan upaya mencari popularitas di media sosial. Sementara itu, mekanisme etik dan kontrol internal oleh lembaga keagamaan masih sangat lemah. Di era media sosial, batas antara figur yang mumpuni secara keilmuan dan yang sungguh-sungguh kompeten (alim) semakin kabur sehingga masyarakat sering terjebak memilih tokoh yang hanya pandai mengemas pencitraan publik ketimbang yang berintegritas.
Munculnya sejumlah kasus pelanggaran etika, hukum, hingga penyimpangan moral yang dilakukan oleh oknum tokoh agama telah mencederai kesucian institusi agama. Mereka juga terjebak dalam produksi narasi provokatif dan politik identitas di ruang publik.
Kesenjangan antara pesan kesederhanaan dan kezuhudan yang dikhotbahkan dengan gaya hidup mewah dan konsumtif juga terlihat nyata di ruang digital. Terjadi kontradiksi antara ortodoksi dan ortopraksis. Masyarakat, terutama Generasi Z, mulai bersikap sinis dan apatis terhadap nasihat keagamaan karena merasa figur panutannya justru tidak lagi dapat menjadi teladan.
Ketika tokoh kehilangan arah dan tidak lagi menjadi panutan, masyarakat awam kebingungan mencari rujukan nilai di tengah kompleksitas zaman. Sebagian orang lantas menarik diri dari lembaga agama formal karena merasa agama sekadar dijadikan alat retorika.
Bias dan Komodifikasi Agama
Bias dan komodifikasi agama menjadi instrumen yang sangat menarik di ruang digital sehingga sangat cepat memicu eskalasi kegaduhan hukum dan sosial. Akun-akun anonim dan algoritma media sosial cenderung mengamplifikasi konten bernada intoleransi, pelabelan sesat, atau penistaan untuk memancing keterlibatan emosional pengguna.
Konten keagamaan yang bias tanpa menyertakan konteks ruang dan waktu dengan mudah memicu konflik antarkelompok beriman. Perdebatan masif seputar batasan hukum fikih di ruang publik, seperti kasus selebgram transgender yang melakukan ibadah umrah dengan atribut gender tertentu, juga menambah maraknya konflik.
Bias-bias tersebut membuktikan bahwa media digital tidak sekadar memotret realitas sosial, tetapi juga mengamplifikasi prasangka masyarakat menjadi konflik terbuka di dunia nyata. Fenomena klaim spiritual ekstrem seperti mengaku sebagai nabi, malaikat, reinkarnasi figur suci, atau mengklaim dapat melihat Tuhan dan Nabi Muhammad secara terjaga merupakan puncak krisis keteladanan dan bias keagamaan di era digital.
Fenomena klaim spiritual ekstrem tersebut bukan hal baru di negeri ini. Kita telah mengenal kasus Lia Eden dan Ahmad Musaddeq. Belakangan, kemunculan Abah Ghofron, Abdullah Arrosyi, dan Habib Alwi juga menunjukkan fenomena serupa. Media digital pun memperbesar skala penyebarannya sehingga klaim-klaim tersebut muncul di beranda jutaan orang dan memicu kegaduhan yang lebih masif.
Algoritma media sosial tidak peduli pada kebenaran teologis karena sistem hanya membaca interaksi. Ketika elite agama secara ekstrem mengklaim diri sebagai orang suci dengan keyakinan yang tidak lazim dalam agama, klaim tersebut berpotensi menjadi viral.
Banyak tokoh agama yang memanfaatkan simbol dan estetika digital demi menciptakan ilusi kesucian (halo effect). Sementara itu, kegaduhan sengaja diperpanjang oleh kreator konten lain, seperti YouTuber, podcaster, atau akun gosip, demi mendulang views. Fenomena ini secara langsung mengaktifkan berbagai bias, seperti bias agama, status sosial, gender, dan sebagainya.
Di sinilah perlunya mengedukasi masyarakat awam agar tidak mudah tergoda oleh popularitas atau karisma visual semu seorang tokoh di media sosial. Publik juga perlu didorong untuk memeriksa latar belakang pendidikan, afiliasi organisasi, dan konsistensi perilaku sang tokoh dalam kehidupan sehari-hari. Lantas, apa yang mesti dilakukan?
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengembalikan citra elite agama sebagai role model. Pertama, organisasi keagamaan, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, Walubi, atau Matakin, perlu memperkuat dewan etik internal yang objektif dan berani memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melanggar.
Kedua, proses kaderisasi tokoh agama tidak boleh hanya menguji kemampuan retorika atau penguasaan teks keagamaan, tetapi juga harus mempertimbangkan rekam jejak, stabilitas emosional, dan pemahaman sosial. Ketiga, lembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren, seminari, atau sekolah tinggi agama, wajib mengintegrasikan pendidikan karakter yang menekankan kesesuaian antara perkataan dan perbuatan (lihat QS As-Saff [61]: 2–3).
Keempat, negara harus hadir dengan membuat kebijakan yang mengatur lalu lintas dan derasnya arus konten media. Bersamaan dengan itu, perlu ada edukasi kepada masyarakat agar mampu memilah derasnya arus informasi di media.
Editor : Aditya Novrian