
Moh. Yamin dan W.R. Supratman sama-sama baru berusia 25 tahun ketika Kongres Pemuda II berlangsung. Kasman Singodimejo baru 24 tahun, Johanes Leimena baru 23 tahun, Amir Sjarifuddin Harahap baru 21 tahun, sedangkan Mohammad Roem dan R. Katjasoengkana bahkan baru 20 tahun.
Para peserta kongres yang melahirkan peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu hampir seluruhnya baru berusia di rentang 20-30 tahun. Rentang usia yang bisa disebut sebagai pemuda menurut UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan. Sesuai undang-undang ini, batas usia pemuda adalah 16-30 tahun.
Itu adalah usia yang sudah bukan lagi remaja, melainkan –menurut psikologi perkembangan—digolongkan dewasa awal alias early adulthood. Di antara cirinya adalah kemampuan fisik yang mencapai puncaknya, kemandirian yang mulai tumbuh, serta komitmen dan tanggung jawab sosial yang mulai menguat.
Karena itulah tidak heran jika setiap terjadi perubahan, motor terdepannya adalah pemuda. Utamanya para pemuda yang terdidik. Merekalah agent of social change. Agen perubahan sosial.
Seperti kita ketahui, Sumpah Pemuda 1928 adalah peristiwa yang semakin mematangkan benih nasionalisme yang telah ditanamkan para pemuda terdidik sebelumnya. Seperti Dr Soetomo yang baru berusia 19 tahun ketika mendirikan Boedi Oetomo pada 1908 dan Ki Hajar Dewantara yang baru berusia 23 tahun ketika mendirikan Indische Partij pada 1912. Puncaknya, para pemuda seperti Sukarni, Sayuti Melik, Chaerul Saleh dkk pula yang mempercepat terjadinya proklamasi kemerdekaan bangsa ini pada 17 Agustus 1945.
Pun demikian dengan perubahan-perubahan besar yang terjadi di negeri ini setelahnya, banyak di antaranya yang dimotori para pemuda. Maklum, seperti dicirikan para pakar psikologi perkembangan, mereka punya prasyarat yang sempurna untuk melakukan itu: fisik yang prima, kemandirian yang kuat, serta tanggung jawab sosial yang mulai tumbuh.
Dan, bicara pemuda terdidik, Kota Malang adalah gudangnya. Jika dulu saat berbicara dinamika kepemudaan nasional yang disebut hanya kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Jogja, dan Surabaya, sejak beberapa dekade terakhir Malang telah menjadi salah satu episentrumnya.
Ini bisa dimaklumi karena Kota Malang memiliki banyak perguruan tinggi yang peminatnya cukup tinggi. Mereka adalah para pemuda terdidik yang datang dari berbagai kota di seluruh Indonesia yang ingin mendapatkan pendidikan lebih baik.
Setidaknya, hingga saat ini tercatat lebih dari 60 perguruan tinggi negeri dan swasta di kota ini dengan jumlah mahasiswa mencapai 300 ribuan. Belum lagi dengan keberadaan sekolah atau madrasah favorit yang mengundang banyak peminat dari luar kota.
Dalam hal ini, sebagai salah satu episentrum kepemudaan nasional, Kota Malang menempati posisi sangat strategis, khususnya di wilayah timur Indonesia. Kota ini tidak lagi sekadar menjadi kota satelit, melainkan penggerak utama dalam melahirkan kepemimpinan, inovasi, serta pergerakan pemuda yang berdampak secara nasional.

