Mereka adalah Prof Dr Roibin MHI (Bidang Ilmu Dirasah Islamiyah), Prof Dr Roihatul Mutiah SF MKes Apt (Bidang Ilmu Biologi Farmasi) dan Prof Dr Nur Asnawi MAg (Bidang Ilmu Ekonomi Islam).
SK guru besar ketiganya dibacakan langsung oleh Wakil Rektor I UIN Maliki Malang Prof Dr Zainudin MA saat acara pengukuhan guru besar UIN Maliki Malang hari ini. "Semuanya juga sudah ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim," kata Wakil Rektor I UIN Maliki Malang Prof Dr HM Zainuddin MA, Rabu (17/2).
Salah satu gubes yang dikukuhkan, Prof Dr Asnawi M Ag dalam pidato gubes bertema "Mendukung Masterplan Ekonomi Shariah Indonesia Melalui Internalisasi Pemasaran Shariah Pada Industri Halal Strategis" menyampaikan, ranking Indonesia dalam ekonomi Islam global menempati nomor 5 pada top 15 global Islamic economy indicator score. Dimana posisi ini di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Saudi Arabia.
"Padahal, Indonesia ini menjadi negara yang pemeluk agama Islam terbesar di dunia," kata gubes bidang ilmu ekonomi Islam ini.
Dia menjelaskan, ada beberapa hal tantangan yang membuat industri halal di Indonesia belum maksimal. Diantaranya, dukungan regulasi belum memadai, literasi dan kesadaran masyarakat relatif rendah, belum tertata manajemen risiko dan teknologi, dan standarisasi produk halal di pasar global.
"Indonesia punya peluang besar. Apalagi gaya hidup halal makin digemari publik figur dan di dunia media sosial," terang dia.
Lebih lanjut, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan potensi tersebut. Diantaranya, penguatan literasi, penyiapan SDM dan sinergi peran perguruan tinggi dan industri.
"Jadi peran perguruan tinggi dalam mendukung realisasi masterplan ekonomi shariah di Indonesia sangat besar," ungkap dia.
Rektor UIN Malang, Prof Abdul Haris menambahkan, dengan pengukuhan tiga guru besar pada hari ini, UIN Maliki Malang memiliki 28 guru besar. "Saat saya memimpin sudah ada 19 guru besar. Harapannya bisa terus bertambah," katanya.
Nantinya lanjut Haris, akan ada lima guru besar lagi yang akan dikukuhkan. Saat ini sendiri kelima calon guru besar masih menunggu surat keputusan (SK) guru besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Mudah-mudahan bisa segera diterapkan dan dikukuhkan kelima guru besar ini. Nanti pengukuhannya bisa dilangsungkan bersamaan atau bisa tiga-dua, supaya tidak terlalu lelah," tukasnya.
Pewarta: Imam N Editor : Shuvia Rahma