25 Dapur MBG di Kota Malang Kembali Beroperasi setelah Di-Suspend

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sebanyak 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang sempat berhenti beroperasi akibat terkena sanksi penonaktifan sementara atau suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN). Akibatnya, penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di unit-unit tersebut terhenti selama satu hari, yakni pada Senin (2/11). Sanksi dijatuhkan karena persoalan administrasi pelaporan dana harian.
Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan BGN di tingkat pusat yang menyasar sekitar 6 ribu SPPG di seluruh Indonesia. Salah satu persoalan yang menjadi dasar sanksi adalah belum terpenuhinya kewajiban pengunggahan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) ke sistem pusat.
Pantauan di lapangan pada Selasa (3/11) menunjukkan sejumlah titik pelayanan di Kota Malang belum beraktivitas. Salah satunya SPPG Bunulrejo, Kecamatan Blimbing. Lokasi tersebut tampak sepi dengan gerbang tertutup rapat.
Baca Juga: Gelar Aksi di Alun-Alun Tugu, Ratusan Massa Singgung Karhutla, MBG, hingga Tragedi Kanjuruhan
Ketua Koordinator Wilayah SPPG Kota Malang M. Athoillah membenarkan bahwa unit tersebut termasuk yang terkena suspend. Secara keseluruhan, terdapat sedikitnya 25 SPPG di Kota Malang yang dinonaktifkan sementara akibat persoalan pelaporan.
“Iya, salah satunya. Di Kota Malang sendiri ada setidaknya 25 SPPG yang tersuspend terkait LPDH,” ujarnya, Selasa (3/11).
Menurut Athoillah, kendala yang terjadi lebih berkaitan dengan proses administrasi dan teknis pengunggahan dokumen. Dia menyebut dokumen laporan harian dari masing-masing SPPG sebenarnya telah tersedia. Namun, sebagian belum terunggah ke sistem yang dikelola pusat.
“Ada surat kendali administrasi yang dikeluarkan oleh pusat yang harus dipatuhi. Kendala teknis masing-masing unit berbeda, yang menyebabkan laporan dana harian belum terinput di sistem pusat,” jelasnya.
Suspend tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kota Malang. Mulai Lowokwaru, Kedungkandang, Klojen, Sukun, hingga Blimbing. Athoillah mengaku belum menghitung total penerima manfaat yang terdampak karena jumlah penerima di setiap unit berbeda.
Selama penonaktifan berlangsung, penyaluran MBG tidak dialihkan ke SPPG lain. Dengan demikian, penerima manfaat yang biasanya dilayani unit terdampak harus menunggu hingga operasional kembali dibuka.
“Jadi diliburkan, penyalurannya berhenti sementara,” ungkapnya.



