Sebagai salah satu mata kuliah wajib nasional bagi mahasiswa jenjang S1 Kesos/Peksos, pelaksanaan Praktikum Makro berfokus pada kegiatan Pengorganisasian dan Pemberdayaan Masyarakat atau yang dalam istilah klasik lebih populer dengan singkatan CO/CD (Community Organization/Community Development).
Jika dalam pelaksanaan Praktikum Mikro dan Mezzo, mahasiswa menyusun program intervensi dengan klien individu, keluarga dan kelompok,
maka dalam pelaksanaan Praktikum Makro ini, mahasiswa fokus kepada klien di tingkat komunitas dan masyarakat dengan tetap berada pada tujuan
utama yakni keberfungsian sosial klien (social functioning) untuk mencapai kondisi kesejahteraan yang hakiki (human well-being).
Sebagai rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Praktikum Makro tersebut, mahasiswa sebagai praktikan telah mengikuti kegiatan pembekalan selama satu bulan yang terdiri dari orientasi materi yang disampaikan secara virtual maupun pelatihan yang dilaksanakan secara tatap muka dengan standart protokol kesehatan dengan para panelis yang expert di bidangnya. Adapun materi pembekalan terdiri dari: (1) Desain, Konsep, Teori dan Metode Intervensi Makro; (2) Best practices Intervensi Makro Pekerjaan Sosial pada program KOTAKU; (3) Metode Advokasi Sosial dalam intervensi Makro Pekerjaan Sosial; dan (4) Materi dan Praktik pembuatan konten video kreatif.
Setelah mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan tersebut, praktikan yang terdiri dari 126 orang mahasiswa Kesos semester VIII kemudian mengikuti acara pelepasan secara virtual pada hari Sabtu (20/3) dengan Keynote Speech adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPP IPSPI), Widodo Suhartoyo yang langsung dipandu oleh Hutri Agustino, Kepala Lab Kesos FISIP-UMM.
Widodo Suhartoyo, Ketua Umum menyampaikan tema Community Development During a Pandemic and the Spirit of World Social Work Day 2021 sengaja di angkat sebagai refleksi dari kondisi faktual masyarakat di tengah pandemi Covid-19 serta peringatan hari Pekerja Sosial Sedunia yang diperingati pada tanggal 16 Maret setiap tahunnya.
Menurut Widodo, sebagai sebuah organisasi profesi yang menaungi ribuan Pekerja Sosial di Indonesia, maka IPSPI berkepentingan untuk selalu merawat keberlangsungan organisasi dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan kepada mahasiswa Kesos/Peksos sebagai bagian dari proses regenerasi Peksos di Indonesia. Apalagi, eksistensi profesi ini telah mendapat legalitas dengan diterbitkannya UU No 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
Tentu, momentum positif tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk progresifitas salah satu profesi pelayanan sosial tersebut.
Hutri Agustino, Kepala Lab Kesos FISIP-UMM menambahkan, pihaknya berharap agar sinergitas antara Perguruan Tinggi seperti UMM selaku penyelenggara Pendidikan Kesos/Peksos dengan IPSPI sebagai organisasi profesi Peksos dapat terus terjalin demi keberlangsungan profesi di masa-masa mendatang.
"Minimal, kolaborasi tersebut akan memangkas gap antara sisi teoritik dengan praktik Peksos," pungkas dia.
Kontributor: Hutri Agustino/Ardi
Editor : Shuvia Rahma