Salah satu pengguna jalan, Muhammad Doni mengatakan, ruas Jalan Sultan Agung sekarang semakin sempit karena banyak dijadikan parkiran kendaraan roda empat. Selain itu, efek parkir liar di kawasan Pasar Relokasi juga sering kali menyebabkan kemacetan.
"Seharusnya kendaraan roda empat dan roda dua jangan parkir di tepi jalan. Meski, Jalan Sultan Agung cukup luas tapi kalau bus atau truk lewat kan jadi sempit. Belum lagi ruas jalan terpotong median taman jalan," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan pengguna jalan lainnya, Ferdy Maulana. Menurut dia, parkir liar di tepi Jalan Sultan Agung perlu ditertibkan kembali. Sebab, jangan sampai karena parkir liar ini menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Saya pernah lewat depan Taman Hutan Kota Bondas, tiba-tiba ada kendaraan yang keluar dan melawan arah dari Pasar Relokasi. Kalau pengendara tidak berhati-hati bisa terjadi kecelakaan," beber warga asal Desa Pesanggrahan ini.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu sudah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan parkir liar. "Dishub sudah memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi aturan yang ada. Di sana juga sudah ada rambu yang jelas dilarang parkir," ujar singkat Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto. (ifa/lid). Editor : Kholid Amrullah