RADAR BATU – Dari 46 pondok pesantren (ponpes) di Kota Batu, baru satu lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang resmi mendapat pengakuan dari Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga tersebut berada di Ponpes Manba’ul Ulum Hajasi.
Proses perizinan PDF memakan waktu cukup panjang. Mulai dari verifikasi dokumen, visitasi lapangan, hingga penerbitan rekomendasi. “Tahun ini kami resmi disetujui Kemenag. Saat ini ada 80 santri yang terbagi dalam dua kelas yakni A dan B,” ujar Gus Imron Fathoni, pengasuh Ponpes Manba’ul Ulum Hajasi.
Ia menjelaskan tahun pertama ini PDF Manba’ul Ulum membuka tingkatan wustho setara dengan SMP/ MTs. Lama pendidikannya tiga tahun. Sementara, nomor izin operasional masih dalam proses penerbitan.
PDF memiliki struktur kurikulum yang menggabungkan kajian kitab kuning dengan muatan pelajaran umum. Persis seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020. Selain mata pelajaran agama seperti tafsir, hadis, fikih, dan akhlak, para santri juga mempelajari Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan PKN.
“Guru untuk mata pelajaran umum juga harus linier. Misalnya pengajar matematika wajib lulusan pendidikan matematika,” tambah Gus Imron. Kegiatan belajar berlangsung pukul 15.00–21.00 setiap hari. Para santri akan libur pada hari Kamis saja.
Kepala PDF saat ini dijabat Ustaz Machrus Salim. Ke depan, Ponpes Manba’ul Ulum Hajasi berencana membuka tingkatan Ulya atau setara SMA/MA. Tujuannya agar lulusan bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. (dia/dre)