Minta Suaranya Tidak Sampai Mengganggu Kenyamanan
MALANG KOTA - Polresta Malang Kota turun langsung melakukan pengawalan setiap karnaval. Utamanya menyangkut volume sound system, guna mengantisipasi potensi terjadinya ketidaknyamanan masyarakat.
Seperti kemarin (27/8), ada beberapa karnaval yang diselenggarakan warga di wilayah Kota Malang. Dua yang terpantau di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, dan Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun.
Penyelenggaraan karnaval di tingkat warga diperkirakan akan berlangsung sampai tanggal 31 Agustus 2023 mendatang.
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan bahwa penyelenggaraan karnaval di tingkat warga, mulai dari kecamatan sampai ke lingkungan RW, menjadi salah satu fokus pemantauan kepolisian.
“Pengamanan dan pengawalan kegiatan itu lebih ditekankan di ranah Polsek,” kata dia kemarin (27/8).
Untuk pengamanan skala besar yang memerlukan bantuan dari Mapolresta Malang Kota sudah dilakukan pada Sabtu (26/8) lalu. Yakni terkait penyelenggaraan karnaval di Kajoetangan Heritage.
Pihaknya hingga kini memang masih belum mendapatkan laporan sampai kapan dan di mana tempat penyelenggaraan karnaval selanjutnya.
Yang pasti, kepolisian tidak melarang, bahkan mempersilakan warga menyelenggarakan acara itu sampai akhir bulan Agustus. Namun acara semacam itu perlu dilengkapi izin dan pemberitahuan.
Karena itulah, pada tingkat warga, Polsek menjadi garda utama dalam pengawalan. Pihaknya juga meminta pihak polsek melalui Bhabinkam tibmas dan Polisi RW berkoor dinasi dengan penyelenggara acara.
Utamanya, soal volume suara sound system yang digunakan dalam acara tersebut.
”Kalau suaranya terlalu keras, kami minta anggota untuk segera turun dan meminta panitia mengecilkan sound systemnya,” ungkap dia.
Volume suara karnaval beberapa hari ini memang menjadi sorotan publik. Tak sedikit di antara para peserta karnaval yang membawa sound system bersuara keras.
Beberapa waktu lalu bahkan sempat viral sebuah acara di Kabupaten Malang menggunakan sound system yang getaran suaranya sampai merusak bangunan.
Polisi memang mendukung perayaan hari kemerdekaan yang diadakan oleh masyarakat.
Namun, sejak sebelum penyelenggaraan, komitmen bersama harus dibuat bersama Bhabinkamtibmas dan Polisi RW setempat.
Hal itu merupakan langkah pencegahan yang sampai kini masih dikedepankan ketimbang penindakan.
”Kami minta panitia untuk memastika bahwa suara sound system tidak akan mengganggu warga,” ujar Supiyan. (biy/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana