Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kamera E-Tilang Dipasang Bulan Ini

Mahmudan • Rabu, 6 September 2023 | 21:35 WIB

 

 

PADAT KENDARAAN: Simpang tiga Jalan  A. Yani, Blimbing merupakan salah satu titik berpotensi akan dipasangi kamera e-tilang.
PADAT KENDARAAN: Simpang tiga Jalan A. Yani, Blimbing merupakan salah satu titik berpotensi akan dipasangi kamera e-tilang.

 

MALANG KOTA – Ini bisa menjadi peringatan bagi Anda yang biasa melanggar rambu-rambu lalu lintas. Dalam waktu dekat ini, beberapa ruas jalan di Kota Malang akan diberlakukan e-tilang atau tilang elektronik.

Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal menyediakan fasilitas penunjang e-tilang. Ruas jalan yang diberlakukan e-tilang adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Kali Urang, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Gatot Subroto.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pengadaan kamera CCTV yang spesifikasinya memenuhi untuk e-tilang sedang proses lelang. Kemungkinan pekan depan sudah bisa diketahui pemenang tender. ”Mudah-mudahan didapatkan pemenang tender, agar segera dipasang September ini,” ujar Jaya, sapaan Widjaja Saleh Putra, kemarin.

Dalam pengadaan pertama ini, Jaya menuturkan, pemkot hanya membeli satu kamera tilang elektronik saja. Ini karena keterbatasan anggaran. ”Anggaran tahun ini hanya Rp 1,8 miliar. Karena ini pertama, yang mahal itu untuk membeli server dan konektivitas lain,” katanya. ”Nanti, untuk selanjutnya tinggal pengadaan kamera saja,” tambah pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Karena hanya satu kamera, lanjutnya, nantinya dishub akan berkoordinasi dengan Polresta Kota Malang terkait titik pemasangan. Yang pasti, menurut Jaya, kawasan itu harus memiliki volume kendaraan yang cukup tinggi. "Ada empat lokasi yang menjadi opsi. Nanti akan koordinasi dengan polresta," bebernya.

Sesuai kewenangan, dia mengatakan, dishub hanya mengoperasikan kamera tilang elektronik. Sedangkan untuk penindakan bagi pengendara yang melanggar akan dilakukan Polresta Malang Kota. (adk/dan)

Editor : Mahmudan
#tilang elektronik #e-tilang #Kota Malang