Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kota Malang Kejar Retribusi lewat Database Pedagang

Mahmudan • Kamis, 4 Desember 2025 | 16:50 WIB
Ilustrasi Pedagang
Ilustrasi Pedagang

MALANG KOTA - Eksekutif dan legislatif sepakat membenahi retribusi pasar rakyat. Program awal yang akan dijalankan yaitu pendataan ulang seluruh pedagang di 28 pasar. Ini untuk menetapkan besaran potensi setoran retribusi dari pusat ekonomi tersebut. 

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menjelaskan, dengan penyusunan database, nantinya diketahui informasi lebih detail mengenai profil pedagang. Mulai nama, alamat, hingga jenis barang yang dijual. ”Layout pasar juga akan didata ulang. Sehingga bisa dihitung berapa potensi riil dari retribusi," ujarnya.

Eko mengakui bahwa selama ini penarikan retribusi tidak maksimal. Ada pedagang yang tidak membayar retribusi sesuai ketentuan. Misalnya harus membayar 10 ribu per bulan, realisasinya hanya Rp 3 ribu.

Dengan pembentukan database, dia menegaskan, tidak ada lagi alasan pedagang membayar seenaknya. Sebab, informasi tentang luas bedak dan kewajiban membayar retribusi tercantum pada data tersebut. "Pendataan sudah dimulai akhir tahun ini. Akan disempurnakan awal tahun depan,” ungkap Eko.

Setelah pendataan, langkah selanjutnya untuk membenahi retribusi pasar dengan penerapan e-retribusi. Pedagang bisa langsung melakukan pembayaran retribusi secara elektronik. Tak perlu melalui perantara juru pungut.

"Sekarang ini, pembeli di pasar sudah banyak yang bisa menggunakan QRIS. Kami akan mengarah ke sana untuk e-retribusi. Sehingga kebocoran retribusi bisa diminimalkan," tandas Eko. Sebagai informasi target retribusi pasar Kota Malang tahun depan mencapai Rp 8,7 miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan, langkah ini merupakan cara mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasar hitungan Bayu, setoran retribusi pasar masih jauh dari potensi. Tetapi untuk membuktikan dugaan kebocoran diperlukan data yang akurat.

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang melakukan pendataan dan digitalisasi manajemen pasar rakyat. "Selama ini kami hanya debat kusir, karena tidak ada data potensi yang akurat. Kami menilai target Rp 8,7 miliar masih sangat kurang," tegasnya.

Hasil koordinasi eksekutif dan legislatif, dia melanjutkan, disepakati penyusunan database paling lambat rampung April 2026. Selanjutnya dilakukan pembahasan untuk penerapan e-retribusi di pasar rakyat. "Dengan penyusunan ini nantinya data yang digunakan hanya satu. Tidak boleh lagi berbeda-beda antar lembaga," tandas Bayu. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#PAD #Diskopindag #malang #Pemkot