Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pasutri Mojokerto Terlunta-lunta di Malang

Fathoni Prakarsa Nanda • Kamis, 9 Februari 2023 | 21:03 WIB
PULANG: Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan mengantar Sugiarto dan Tutik ke Terminal Arjosari untuk dipulangkan ke Mojokerto, Selasa malam (7/2). (SATPOL PP KOTA MALANG FOR RADAR MALANG)
PULANG: Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan mengantar Sugiarto dan Tutik ke Terminal Arjosari untuk dipulangkan ke Mojokerto, Selasa malam (7/2). (SATPOL PP KOTA MALANG FOR RADAR MALANG)
 

MALANG KOTA - Tamu tak biasa mendatangi Mako Satpol PP Kota Malang pada Selasa petang (7/4). Mereka adalah polisi yang membawa pasangan suami istri terlunta-lunta akibat ditipu orang. Pasutri bernama Sugiarto dan Tutik Alawiyah itu akhirnya dipulangkan Satpol PP ke Mojokerto.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menjelaskan, pasutri itu terlunta-lunta di Kota Malang sejak satu pekan lalu. ”Dalam pengakuannya, mereka tertipu seseorang bernama Faisal,” kata dia kemarin.

Sugiarto mengaku datang ke Kota Malang setelah ditawari pekerjaan oleh Faisal. Pekerjaan yang ditawarkan adalah jaga toko sembako dengan gaji Rp 3 juta per bulan. Sugiarto tergiur karena pekerjaannya sebagai sopir angkutan umum di Karawang tidak mencukupi kebutuhannya dan dua anaknya. ”Sugiarto kenal dengan Faisal saat sama-sama bekerja di Karawang,” terang Rahmat.

Bersama istrinya, Sugiarto berangkat ke Malang dengan bermodal Rp 1,3 juta. Karena belum memiliki tujuan, pasangan itu menggelandang di sekitar Stadion Gajayana. Kemudian mereka bertemu Faisal pada Rabu (1/2). Faisal langsung meminta KTP dan buku nikah pasutri yang sama-sama berusia 44 tahun tersebut.

Namun, setelah sepekan menunggu, keduanya tak mendapat kabar lagi dari Faisal. Kartu identitas dan buku nikah mereka pun tak pernah kembali. Akhirnya pasangan itu melaporkan Faisal ke Polsek Klojen dengan tuduhan pencurian. “Oleh Polsek dilimpahkan ke Polresta Malang Kota. Dari Polresta diserahkan ke Satpol PP. Katanya mereka minta pulang karena sudah tak ada ongkos lagi,” ujar Rahmat.

Tidak diketahui bagaimana nasib laporan tersebut di kepolisian. Satpol PP akhirnya memulangkan pasutri itu menggunakan bus umum. ”Kami sertai surat jalan yang ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim di Arjosari. Setelah itu pulang,” ujar dia. (biy/fat) Editor : Fathoni Prakarsa Nanda
#radarmalang #Penipuan ##satpolpp