Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mantan Atlet Anggar dan Selebgram Dianiaya Suami

Aditya Novrian • Kamis, 15 Agustus 2024 | 01:00 WIB
Cut Intan Nabila, selebgram sekaligus mantan atlet anggar yang dianiaya suami.
Cut Intan Nabila, selebgram sekaligus mantan atlet anggar yang dianiaya suami.

RADAR MALANG – Kasus perselingkuhan dan KDRT tengah ramai di kalangan masyarakat. Yang baru baru ini terjadi adalah kasus KDRT yang dialami oleh salah satu selebgram cantik dan juga mantan atlet anggar yang bernama Cut Intan Nabila. Cut Intan Nabila menikah dengan suaminya yang bernama Armor Toreador pada tahun 2019 dan dikaruniai 3 anak. Foto-foto dan video yang Ia unggah di Instagram tampak Bahagia dan tidak menunjukkan ada masalah apapun.

Namun tiba-tiba pada tanggal 13 Agustus 2024 Ia membagikan video rekaman CCTV di akun Instagramnya @cut.intannabila. Rekaman CCTV tersebut menunjukkan saat suaminya sedang memukulinya di kamar tidurnya. Pada rekaman tersebut terlihat Cut Intan Nabila sedang menangis lalu Armor memukulinya hingga bayi mereka tertendang oleh Armor. Pada unggahan video tersebut, Cut Intan Nabila menjelaskan pada caption

“Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri.”

Unggahan ini mengejutkan banyak pihak. Kolom komentarnya dipenuhi dengan ungkapan-ungkapan kekecewaan serta doa dari banyak orang untuk Cut Intan Nabila dan anak-anaknya. Tidak lama setelah video itu viral, jajaran Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap Armor Toreador di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Pada tanggal 14 Agustus 2024, Sat Reskrim Polres Bogor mengadakan press release. Terlihat Armor telah mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. Pada press release ini Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Armor akan dijatuhi hukuman berlapis. Dilansir dari video siaran langsung @humaspolresbogor, Kapolres Bogor menerangkan pasal berlapis yang akan diterima Armor Toreador “Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT), Pasal 44 Ayat 2 UU 23 tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara, kami juga memasukkan pasal  kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat di video tersebut yaitu Pasal 80 UU Nomor 32 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.” (Claresta Ramadhani)

Editor : Aditya Novrian
#Selebgram #dianiaya suami #mantan atlet #anggar