GEDANGAN - Kasus rumah tangga yang menyebabkan kematian juga tersiar di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan. Semua bermula dari penemuan sesosok mayat perempuan pada Senin malam (13/10) sekitar pukul 20.30 malam. Mayat tersebut ditemukan sudah terkubur di area kebun tebu.
Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya gundukan tanah tak biasa di tengah area kebun. Dari laporan tersebut, personel Polres Malang kemudian menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggalian, petugas menemukan jasad perempuan dalam kondisi terbakar sebagian dan terkubur di dalam selokan.
Area di sekitar lokasi langsung dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menyebut, proses identifikasi dan otopsi langsung dilakukan Tim Inafis Polres Malang bersama Tim medis RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. Itu dilakukan untuk memastikan identitas serta penyebab kematian korban.
Hasilnya diketahui identitas korban bernama Ponimah, 42, warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).
Identitas korban terungkap setelah dilakukan proses pemeriksaan sidik jari dan pencocokan ciri fisik oleh Tim Inafis Polres Malang. Juga sudah dikonfirmasi kepada pihak keluarga. ”Sebelumnya korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga beberapa hari sebelum penemuan,” kata Nur.
Korban dinyatakan hilang sejak 8 Oktober lalu. Dari sana, penyidik melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi yang terakhir kali berinteraksi dengan korban. Polisi juga menelusuri rekam jejak korban sebelum dilaporkan hilang.
Termasuk memeriksa lingkungan sekitar rumah dan komunikasi terakhir korban. ”Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada dugaan korban pembunuhan,” Kasat Reskrim.
Tidak butuh waktu lama, Polres Malang kemudian menemukan pelaku pembunuhannya. Pelakunya berinisial FA, 54, warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. Pelaku merupakan suami siri dari korban.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ponimah diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari
Setelah dibunuh, jasad ponimah dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak. Mayat Ponimah dibawa dengan menggunakan truk. Nur menjelaskan bahwa polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian.
Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, pelaku bisa diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.”Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Termasuk truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban,” tambah Nur.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan motifnya karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi masih mendalaminya lebih lanjut. Termasuk kronologi lengkap pembunuhan tersebut. ”Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang,” ujar Nur.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa tim penyidik masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Hasil otopsi akan menjadi dasar ilmiah untuk memastikan penyebab kematian korban secara akurat. ”Kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari tim forensik,” pungkas Bambang (yad/by)
Editor : A. Nugroho