”Ayas lawed motor bekas tapi gak laku-laku Sam. Umak gelem tuku ta?,”
Lawed
Dalam bahasa Walikan Malang ada diksi ”lawed”. Maknanya jual. Belakangan, kata tersebut jarang terdengar. ”Diksi lawed masuk dalam generasi kedua bahasa Walikan khas Malang. Mulai populer sejak tahun 1960-an,” ujar Pengamat Bahasa Malangan Restu Respati.
Kata tersebut bisa ditulis ”lawed” atau ”lawet”. Awalnya berasal dari kata ”jual”, kemudian ejaannya dibalik menjadi ”lauj”. Diberi sisipan ”w” untuk mempertegas fonem atau bunyi, sehingga menjadi ”lawuj”. Ketika menjadi bahasa untuk berkomunikasi sehari-sehari, terjadi penyesuaian dengan lidah warga Malang. Huruf ”u” berganti menjadi ”e”
Peneliti bahasa asal Universitas Negeri Malang (UM) Nurenzia Sidharta mempunyai pandangan lain. Dia menyebut pembalikan kata dasar itu menggunakan ejaan lama. "Kata yang dibalik itu 'djoeal'," ujar dia. Hal itu disandingkan dengan periode awal pengucapan yang ditengarai bermula pada 1950-an. Saat itu bahasa Indonesia atau Jawa masih ditulis pakai ejaan lama.(biy/dan)
Editor : A. Nugroho