Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Balada 'BPN vs KPK'

Ahmad Yani • Jumat, 15 Januari 2021 | 17:14 WIB
Photo
Photo
MALANG – Menjalin hubungan rumah tangga sejak 2015 lalu, hubungan Markonah, 24, warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dengan Markucel, 25, warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, sudah tidak sehat sejak awal. ”Kami berdua pada dasarnya sama-sama nakal, namun ternyata dia (Markucel) lebih parah dari yang saya duga sebelumnya,” kata Markonah kepada koran ini Rabu lalu (13/1).

Sebelum membina hubungan rumah tangga, dia mengaku sudah menjadi anggota BPN (Barisan Perempuan Nakal). Kenakalannya itu pun berlanjut setelah dia menjalin hubungan dengan Markucel. Usut punya usut, lelaki berusia 25 tahun itu adalah anggota KPK (Komunitas Pria Kemaruk). Sifat materialistis dari Markucel itu membuat dia menghalalkan segala cara untuk bisa mendapatkan uang.

Markonah yang sudah sah menjadi istrinya sempat ”disewakan” ke temannya. ”Bilangnya terpaksa karena kebutuhan, tapi dia sendiri kalau ada uang dimakan sendiri,” kata Markonah. Dia tak kuasa menolak tindakan Markucel tersebut. Sebab, saat dia menggerutu atau melawan, bogem dari Markucel selalu mendarat di tubuhnya. ”Mau menolak selalu dihajar, baik di rumah maupun di depan umum,” imbuh perempuan yang kini berdomisili di Surabaya tersebut.

Dua tahun usia pernikahan yang penuh derita itu akhirnya berakhir pada 2017 lalu. Dia yang tak betah dengan sikap Markucel akhirnya mengajukan cerai. ”Semua harta keluarga saya, baik motor, apartemen di Surabaya, rumah, uang tabungan disikat semuanya sama dia (Markucel),” tutup Markonah dengan tatapan kosong. (rmc/biy/c1/by) Editor : Ahmad Yani
#khas kota malang #ada-ada saja #balada rumah tangga #Nganal Kodew