USIA Kabupaten Malang sudah mencapai 1.265 tahun. Jauh lebih tua dari Indonesia yang baru 80 tahun. Memasuki usia satu milenium lebih, warga Bumi Kanjuruhan masih belum makmur. Setidaknya, itulah pandangan tim penyusun visi misi Bupati Malang H M. Sanusi ketika mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu. Kala itu Sanusi yang berpasangan dengan Didik Gatot Subroto (SanDi) menggunakan tagline ”Malang Makmur”. Tak mungkin Sanusi-Didik atau timnya menjanjikan kemakmuran jika beranggapan warga Bumi Kanjuruhan sudah makmur
Terlepas dari sekadar jargon kampanye atau memang betul betul visi yang diperjuangkan oleh Sanusi, tagline "Malang Makmur" menyentuh esensi keberadaan negara. Dalam konteks lokal adalah pemerintah daerah. Filsuf Yunani, Aristoteles berpandangan bahwa negara dibentuk demi mewujudkan eudaimonia. Dalam bahasa Yunani, Eudaimonia dimaknai sebagai kesejahteraan, kemakmuran, atau kehidupan yang lebih baik. Kemakmuran merupakan kebutuhan dasar yang perlu diperjuangkan oleh setiap manusia.
Nyatanya tagline tersebut berhasil menyedot simpati masyarakat. Mengantarkan Sanusi menduduki kursi bupati, meski ada faktor lain yang tidak bisa dinafikan. Terpilihnya Sanusi pada periode pertama mengindikasikan bahwa masyarakat kala itu memang belum makmur. Orang yang sudah makmur rasanya tak akan kepincut dengan iming iming kemakmuran. ”Kemakmuran” menjadi impian bagi siapapun yang belum makmur. Tentu saja, masyarakat yang mencoblos nama Sanusi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kala itu menaruh harapan. Mereka berharap hidupnya bakal lebih baik dan makmur, setelah figur yang menjanjikan ”kemakmuran” memimpin Kabupaten Malang.
Setelah Sanusi menjabat bupati Malang untuk periode kedua ini, apakah warganya sudah makmur? Apalagi pada periode kedua, duet kepemimpinan Sanusi-Lathifah Shohib menggunakan tagline ”Malang Makmur Berkelanjutan”. Tag line tersebut dapat ditafsirkan bahwa Sanusi-Lathifah menganggap warga Bumi Kanjuruhan sudah makmur, sehingga kemakmuran itu perlu dilanjutkan.
Secara etimologi, kata ”makmur” berasal dari bahasa Arab, ”ma’mur”. Artinya ramai, banyak penduduk, sejahtera, atau yang telah dibangun. Kata tersebut merujuk pada kondisi suatu tempat yang dihuni dan diolah, mencerminkan adanya kehidupan dan aktivitas yang produktif.
Tapi secara terminologi, kemakmuran bukan sekadar kekayaan materi. Kemakmuran dapat dipahami sebagai suatu keadaan dimana masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, memiliki akses pendidikan dan kesehatan, lingkungan aman dan nyaman, serta me miliki kesempatan yang setara untuk mengem bang kan potensi diri.
Peraih Nobel Ekonomi, Amartya Sen menilai kemakmuran sejati adalah ketika individu memiliki kebebasan dan kemampuan nyata untuk menjalani hidup yang mereka hargai, yang sangat bergantung pada akses ke pendidikan dan kesehatan berkualitas. Dengan demikian, kemakmuran harus menjadi proses pemberdayaan. Bukan distribusi bantuan.
Pandangan Amartya dilengkapi oleh filsuf sekaligus sufi besar, Al-Ghazali. Dia menilai kemakmuran tidak sebatas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Tapi didasarkan pada keadilan yang meliputi lima sektor. Mulai agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Bersamaan Hari Jadi ke-1.265 Kabupaten Malang, ada baik nya pemerintah memastikan bahwa masyarakat sudah makmur. Tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab bu pati, melainkan seluruh jajaran eksekutif di bawahnya. Di sektor pendidikan, kepala dinas pendidikan (kadisdik) harus memastikan seluruh warga Bumi Kanjuruhan mendapat kan akses untuk menikmati pendidikan yang layak? Jangan sampai kualitas pendidikan merosot. Demikian juga sektor kesehatan, pariwisata, infrastruktur, dan lainnya.
Dinas penghasil juga harus bekerja maksimal, sehingga uang yang dihasilkan dari pajak maupun retribusi dapat digunakan untuk menyejahterakan masyarakat. Badan pendapatan daerah (bapenda) berperan mendulang penghasilan melalui sektor pajak, dinas perhubungan (dishub) dari jasa retribusi perparkiran, dan dinas lain di Pemkab Malang.
Dinas pariwisata dan kebudayaan (disparbud) juga berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan wisata. Banyak destinasi potensial yang bisa menambah pundi pundi jika dikelola secara maksimal. Ada wisata pantai, coban, hingga candi. Meski pengelolaannya tidak semua menjadi wewenang disparbud, tapi tetap bertanggung jawab menarik kunjungan wisatawan sebanyak-banyaknya.
Salah satunya soal candi. Bangunan bersejarah peninggalan kerajaan di masa lampau itu memang dikelola balai pelestari kebudayaan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI, tapi disparbud dapat mempromosikannya sehingga memikat wisatawan. Keberadaan wisatawan berdampak terhadap penjualan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga okupansi hotel. Prinsipnya meningkatkan perekonomian masyarakat. Demikian juga perangkat daerah (PD) lainnya, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program masing-masing.
Di samping menggenjot pendapatan, masing-masing PD juga perlu mengimbangi dengan menekan pengeluaran. Kurangi pembiayaan yang tidak langsung berimbas ke masyarakat, seperti anggaran operasional pejabat, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga biaya listrik kantor. Bupati Sa nusi sudah menyampaikan ke publik bahwa anggaran pengadaan makan dan minum (Mamin) untuk rapat-rapat akan dikurangi pada APBD 2026. Semoga janji memakmurkan masyarakat tercermin melalui politik anggaran di APBD. Bagaimana menurut Anda?
Editor : A. Nugroho