Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bottom Up, UMM Berlakukan Kebijakan ’New KKN’

Ahmad Yani • Kamis, 28 Januari 2021 | 02:47 WIB
Penerbang paramotor meriahkan penutupan Pesmaba UMM (UMM for Radar Malang)
Penerbang paramotor meriahkan penutupan Pesmaba UMM (UMM for Radar Malang)
MALANG KOTA – Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memodifikasi program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Kebijakan tersebut sudah dimulai sebelum datang pandemi Covid-19 dengan sistem ‘New KKN’ lewat pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM).

PMM bisa dilakukan mahasiswa di daerahnya masing-masing. Namun sebelumnya, mereka diwajibkan melakukan analisa masalah, potensi kearifan lokal dan solusi ke dalam bentuk proposal terlebih dahulu. “Sekarang dibalik, mahasiswa observasi dulu, baru mengajukan proposal KKN. Kalau dulu, mahasiswa kan datang ke lokasi baru observasi. Cara lama ini kurang efektif,” kata Derektur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UMM Prof. Dr. Yus Mochamad Cholily M.Si di kantornya, Rabu (27/1).

Yus menjelaskan, pendekatan bottom up ini diyakini lebih efektif dan efisien dibandingkan top down atau sistem lama. Karena program PMM yang dilakukan mahasiswa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Programnya bisa langsung sesuai kebutuhan masyarakat, tidak perlu observasi lagi,” terang pria asal Kabupaten Jombang ini.

Lebih lanjut, ide ini sudah berjalan sebelum Covid-19 melanda. Sehingga, saat masa pandemi, kegiatan PMM tidak ada masalah bagi mahasiswa UMM dengan sistem tersebut. “Mahasiswa juga fleksibel dalam melakukan program. Tidak harus 24 jam di lokasi, komunikasinya juga bisa pakai teknologi. Yang penting targetnya tercapai,” imbuhnya.

Tak hanya itu, masih kata dia, mahasiswa juga bisa mendaftar secara online kapan saja dan dari mana saja. Dimana tiap kelompok ada lima mahasiswa. “Kegiatan mereka tetap didampingi dosen pembimbing,” ungkap dia.

Pewarta: Imam N Editor : Ahmad Yani
#pandemi #COVID-19 #UMM #KKN #ppm