Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Evaluasi PTM, Wali Murid Minta Jam Belajar Ditambah

Farik Fajarwati • Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:28 WIB
ILUSTRASI:Siswa di SMP Negeri 6 Malang saat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat beberapa waktu lalu. (Darmono/Radar Malang)
ILUSTRASI:Siswa di SMP Negeri 6 Malang saat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat beberapa waktu lalu. (Darmono/Radar Malang)
MALANG KOTA - Sejumlah catatan muncul dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Salah satunya yakni desakan agar jam belajar di sekolah ditambah.

Sebagai informasi, selama pelaksanaan PTM jam pelajaran di sekolah memang dikepras hanya menjadi 240 menit atau 4 jam saja. Sehingga pemotongan jam tersebut mengharuskan adanya penyesuaian dari guru dan siswa. Keluhan pun muncul dengan pendeknya jam belajar. Apalagi, dalam satu pelajaran dibatasi hanya 30 menit saja. Belum lagi, terbatasnya jam pelajaran di beberapa sekolah mengharuskan guru mengajar di dua kelas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang Suwarjana SE MM mengatakan, tak hanya para pelajar dan guru yang menganggap jam PTM terlalu singkat. Para orang tua juga meminta agar jam belajar ditambah. Hanya saja, pihaknya masih akan mencermati situasi dan kondisi sebelum melakukan perubahan kebijakan PTM. “Sudah banyak minta (penambahan jam belajar) ke saya, tapi proses saat ini diikuti saja dulu. Apalagi PPKM Kota Malang sudah turun ke level 2 yang juga perlu ada waktu,” bebernya.

Mantan Kabag Umum Pemkot Malang itu menyatakan, pihaknya masih terus mengevaluasi pelaksanaan PTM secara menyeluruh. Disdikbud juga meminta sekolah tidak membebani siswa dalam menjalankan PTM. Waktu belajar yang terbilang singkat memang harus ada pembiasaan.

”Sehingga perlu ada perubahan secara bertahap karena pandemi juga mengubah kebiasaan di dunia pendidikan,” jelasnya.

Sementara, penambahan jam belajar juga belum ada instruksi dari Kemendikbud Ristek. Jika memang ada penambahan jam belajar, maka hal itu juga masih perlu ditinjau kembali kondisinya. ”Prinsipnya, nanti jika ditambah jam belajarnya, juga atas izin dari semua pihak,” sambung pejabat eselon II-B Pemkot Malang itu.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, kegiatan  PTM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 62 Tahun 2021. Pada dua aturan tersebut, belum ada instruksi terkait penambahan jam sekolah. Hanya ada aturan terkait jumlah siswa dalam satu kelas. “Masih 50 persen untuk jumlah siswa, yang lainnya juga menyesuaikan dari pemerintah pusat,” katanya.

Pria yang juga menjabat Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang  itu menambahkan, penurunan level PPKM tersebut juga akan berdampak, termasuk kemungkinan adanya pelonggaran di sektor pendidikan. Belum lagi izin dari orang tua juga perlu menjadi legalitas.

Sejauh ini, pelaksanaan PTM terbilang aman. Jam sekolah yang masih 4 jam juga masih efektif. Sebab waktu sebanyak itu juga menjadi adaptasi baru siswa di sekolah selama pandemi Covid-19. “Pelan-pelan kami tata lagi untuk seluruh aspek pendidikan, intinya jangan gegabah,” tutupnya. (adn/nay/rmc) Editor : Farik Fajarwati
#PTM Kota Malang #pembelajaran tatap muka #disdikbud kota malang #PTMT