MALANG KOTA – Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) mem-blacklist 164 nama dalam penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Mereka sebenarnya sudah dinyatakan lolos dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), namun tidak melakukan registrasi ulang. Nama 164 calon mahasiswa itu terblokir secara otomatis di SNBT.
Kepala Sub Direktorat Seleksi UM Rizky Firmansyah mengatakan, sebenarnya UM sudah memperpanjang masa registrasi ulang bagi peserta SNBP yang dinyatakan lolos.
Semula diberi waktu mulai tanggal 29 sampai 7 April. Karena ada yang belum registrasi, UM memberi perpanjangan waktu selama tiga hari hingga 10 April.
Sayangnya, penambahan waktu registrasi ulang selama tiga hari itu tidak berdampak signifikan.
Dari total 79 peserta lolos yang tidak melakukan registrasi, hanya lima orang yang memanfaatkan tambahan waktu tersebut.
Baca Juga : 79 Siswa Masuk Blacklist Jalur SNBT.
Otomatis 74 peserta yang tidak registrasi ulang tercoret dari status calon mahasiswa UM. Mereka juga tidak boleh mengikuti SNBT yang akan dilaksanakan mulai 8 Mei 2023.
Aturan blacklist itu masih sama dengan tahun lalu, yakni berlaku hingga penerimaan mahasiswa baru tahun depan.
Kini, peluang masuk ke perguruan tinggi negeri bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang hanya ada pada jalur mandiri.
”Kalau untuk total pendaftar SNBP UM yang lolos sebenarnya 2.160 peserta. Sampai perpanjangan waktu registrasi ulang berakhir, yang mendaftar ulang 2.086 orang,” papar Rizky.
Proses registrasi ulang mahasiswa baru yang lolos SNBP sebenarnya juga tidak terlalu rumit. Semuanya dilakukan secara online dengan jadwal yang ditentukan masing-masing kampus.
Peserta diminta untuk mengunggah sejumlah berkas. Di antaranya, ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Peserta juga diminta untuk mengunggah surat keterangan penghasilan orang tua, bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terbaru, kartu tanda peserta jalur SNBP tahun 2023, Surat Pernyataan Mahasiswa (SPM) UM, dan pas foto.
“Termasuk mengunggah foto rumah tampak depan, ruang tamu serta dapur,” imbuhnya.
Persyaratan administrasi yang harus diunggah pada saat registrasi online dijadikan dasar untuk penetapan UKT (Uang Kuliah Tunggal).
“Setelah registrasi ulang, kami melakukan perhitungan beban biaya studi berdasar berkas-berkas yang telah diunggah calon mahasiswa tersebut. Penetapan UKT telah diumumkan pada tanggal 11 April lalu,” pungkasnya.
Sementara itu, tahun ini di UB ada 90 pendaftar SNBP yang tidak melakukan registrasi ulang. Mereka tak hanya dinyatakan gugur dan masuk blacklist SNBT.
Angka indeks sekolah asal para peserta SNBP itu pun mengalami penurunan. Artinya, peluang masuk UB bagi lulusan sekolah tersebut di masa mendatang berkurang.
Baca Juga : Lima Camaba Batal Masuk Blacklist SNBT.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Imam Santoso MP mengatakan, setiap tahun setidaknya ada 2,5 persen peserta SNBP yang tidak melakukan registrasi ulang.
Namun, jumlah peminat SNBP terus meningkat. Misalnya pada tahun ini, UB membuka kuota 5.380 untuk jalur SNBP.
Jika hanya 90 pendaftar yang tidak melakukan registrasi ulang, maka berarti persentasenya di bawah 2 persen.
”Kami hitung yang registrasi ulang itu lebih dari 98 persen,” ungkapnya.
Imam menyebut ada banyak konsekuensi harus ditanggung akibat pengunduran diri siswa saat sudah diterima melalui jalur SNBP. Bahkan pihak sekolah asal juga dirugikan dengan penurunan indeks.
Menurut Imam, indeks sekolah digunakan kampus untuk menilai seberapa besar kuota yang akan dibuka bagi lulusan mereka. Penilaiannya didasarkan pada banyak aspek. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Salah satunya, track record alumni sekolah tertentu saat menjadi mahasiswa di kampus tertentu pula.
”Ini perlu kita terapkan sebagai upaya untuk mendorong guru BK berperan aktif dalam mengarahkan siswanya untuk memilih jurusan kuliah yang benar-benar tepat,” ucapnya.
Sebab, siswa yang tidak melakukan registrasi ulang juga memiliki alasan yang beragam. Salah satunya tidak cocok dengan jurusan yang dipilih.
Meskipun ada pula yang beralasan karena faktor orang tua dan ekonomi.
Berbeda dengan UB dan UM, UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang tidak menerapkan blacklist.
Biasanya pihak kampus akan menunggu hingga seluruh calon mahasiswa baru melakukan registrasi ulang.
Baca Juga : Pembangunan Kampus IV UIN Maliki Malang di Turen Tuntas Tahun Ini.
Kepala Bagian Akademik UIN Maliki Malang Imam Ahmad mengatakan, tahun ini tenggat waktu registrasi ulang sampai 19 April 2023.
Jika masih ada peserta yang belum registrasi ulang sampai tanggal tersebut, maka pihaknya hanya akan memberikan peringatan saja
”Kalau dulu kan yang mendaftarkan guru bimbingan konseling (BK). Sekarang siswa daftar sendiri. Kasihan sekolahnya kalau kena blacklist,” kata Imam, kemarin (17/4).
Dia menjelaskan, tahun ini ada 4.135 calon mahasiswa baru yang mendaftar. Yang dinyatakan lolos 614 orang.
Sementara yang sudah melakukan registrasi ulang 90,07 persen atau 553 siswa. Menurut dia, pendaftar melalui jalur prestasi mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Jika dirinci, maka pada tahun 2022 terdapat 5.003 pendaftar dan pada 2023 ada 5.552 pendaftar.
Penurunan disebabkan oleh berbagai macam faktor. Salah satunya karena kurangnya sosialisasi.
”Kalau untuk jumlah mahasiswa yang diterima dari tahun ke tahun tidak jauh berbeda. Yakni kisaran 600 pendaftar. Sebenarnya kami berencana menambah kuota, tapi arahan pimpinan terlambat,” terang dia.
Untuk SNBT tahun ini, jumlah calon mahasiswa yang mendaftar ke UIN mencapai 4.135 orang. Ada lima jurusan yang paling diminati.
Yakini prodi kedokteran, psikologi, farmasi, manajemen, dan teknologi informasi. (dre/mel/fat) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana