BIYAN MUDZAKY HANINDITO
Suara seruling terdengar nyaring di ruang Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lowokwaru, Senin kemarin (20/6). Suara itu berasal dari seruling yang dimainkan Martin Stephen. Ya, dia adalah napi yang sengaja menemui Jawa Pos Radar Malang. Hari-hari selama dalam penjara, salah satu mainan favoritnya adalah seruling yang dia namakan Mr. True Blue. ”Kalau di tempat asal saya, True Blue itu artinya teman sejati,” kata dia.
Seruling tersebut merupakan buah karya tangan dia pada dua tahun lalu. Ketika itu, Stephen melihat dua bilah bambu yang menganggur di sudut blok selnya. Kemudian dia mengubahnya menjadi satu set seruling, satu besar dengan nama True Blue, dan satu lagi dimasukkan ke dalam bilah besar. Pria berusia 46 itu mengaku punya ketertarikan tersendiri dengan alat musik tiup tersebut. Sejak menginjak bangku sekolah dasar, dia sudah bermain recorder atau seruling plastik. “Saya pernah mencoba menulis lagu, tapi masih belum saya lanjutkan lagi. Terkadang saya bermain gitar, tetapi sekarang lebih banyak main seruling,” kata dia.
Ketika wartawan koran ini datang, dia pun menunjukkan kemampuannya bermusik. Di antaranya lagu Elvis Presley “Can’t Help Falling In Love” dan “My Heart Will Go On” yang dipopulerkan oleh Celline Dion. Tetapi, yang paling sering dia mainkan ialah “If You Happy” atau Kalau Kau Suka Hati. Menurutnya, lagu itu yang selalu menghibur dirinya dan rekan-rekan satu sel ketika suntuk. “Saya suka membuat orang tertawa, tetapi saya sebetulnya bermain itu untuk diri saya sendiri,” ucap dia.
Keberadaan ia dan sulingnya itu pun membuatnya cukup terkenal di dalam Lapas. Karena sering kali ia berkeliling blok penjara untuk bermain suling. Menurutnya, itu adalah cara yang paling mudah untuk melepas penat di dalam sel. Diakuinya, karena sudah banyak orang yang masuk ke dalam, terkadang membuat satu ruangan menjadi berisik. Kemampuan bermusik itu juga dimanfaatkannya untuk ibadah rutin di gereja Lapas.
Keberadaan pria asal Sydney, Australia ini di dalam Lapas Lowokwaru ini tak lepas dari keterlibatannya dalam kasus penyelundupan heroin seberat 8,3 kilogram pada tahun 2005 lalu di Bandara Internasional Ngurah Rai. Penyelundupan dalam jumlah besar itu dikenal dengan Bali Nine. Karena pelaku penyelundupan ada Sembilan orang. Stephen ketika itu ditangkap bersama Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, dan Scott Rush. Dia menerima hukuman seumur hidup dan tahun 2014 lalu, ia dipindah ke Malang.
Selama menjalani hukuman di Indonesia, dia menikahi Christine Puspayanti ketika di Bali dan sudah mempunyai dua orang putri yang kini berusia tujuh tahun. Kini, dengan Stephen yang berada di Malang, satu keluarga intinya kini ikut pindah ke Malang.
Stephen pun merasakan perbedaan yang signifikan antara Bali dan Malang. “Di sini lebih menyenangkan dan nyaman. Orang-orangnya ramah, serasa di tempat asal saya dulu,” kata dia.
Salah satu hal yang membuat dia nyaman ialah penghuni Lapas Lowokwaru, banyak dari warga Malang Raya yang masih menerapkan sopan santun, dan hidup yang lebih teratur. Stephen juga mengaku tertarik dengan sejarah terbentuknya Osob Kiwalan atau Bahasa Walikan khas Malang.
Karena keluarga sudah ada di Malang, dia pun berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Tetapi, dengan adanya pandemi covid-19 membuat kunjungan keluarganya terkendala. “Mau tidak mau, jadinya mereka men-drop makanan saja karena memang kebijakannya demikian,” keluh Stephen.
Selain bermain musik, dia juga kerap mengajarkan bahasa Inggris kepada sesama warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tetapi sejak beberapa tahun lalu, dia lebih banyak menjadi asisten pengajar yang dibawa oleh pihak Lapas. Dengan bergesernya dia menjadi asisten, kini lebih banyak mengajarkan Bahasa Inggris secara personal kepada masing-masing orang. Pasalnya, semua yang mengambil kelas Bahasa Inggris pasti mendapatkan buku pelajaran. Dia hanya mengawasi praktek pengucapan saja. Diakuinya, orang Indonesia sangat lihai dalam hal berbahasa, tetapi harus lebih banyak praktek penggunaan bahasanya saja dalam keseharian. (biy/abm) Editor : Mardi Sampurno