Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kini, Perpanjangan SIM Bisa Lewat Ponsel

Shuvia Rahma • Rabu, 14 April 2021 | 05:24 WIB
Aplikasi Sinar untuk sementara bru tersedia untuk pengguna android (Biyan Mudzaky / Radar Malang)
Aplikasi Sinar untuk sementara bru tersedia untuk pengguna android (Biyan Mudzaky / Radar Malang)
MALANG KOTA - Polri resmi meluncurkan layanan SIM online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) pada Selasa (13/4) siang. Melalui aplikasi, warga bisa melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM baru. Aplikasi bisa dimanfaatkan warga Malang dalam satu hingga dua hari mendatang.

"Jadi ini aplikasi sendiri yang bisa didownload di Play Store, tapi karena di Kota Malang masih ada maintainance jadi kami upayakan dalam satu atau dua hari ke depan masyarakat bisa menggunakan layanan Sinar ini," jelas Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution.

Ia mengatakan, di tahap awal, layanan yang tersedia hanya perpanjangan. Sedangkan untuk opsi pembuatan SIM baru, masih belum diaktifkan. "Masih yang perpanjangan, bukan pembuatan," ucap dia.

Dalam prosesnya, masyarakat hanya perlu mengisi formulir yang tersedia di aplikasi dan membayar ke Bank BNI.

Ketika semua proses sudah selesai, lalu pilih metode pengambilan SIM. "Bisa ambil di Satpas, bisa kirim via pos atau mewakilkan lewat orang lain. Pewakilannya bisa lewat ojek online tapi dia harus bawa kode verifikasi dari orang yang memperpanjang atau membuat SIM itu," pungkas Rama.


Pewarta: Biyan Mudzaky
Editor : Shuvia Rahma
#Polri #Sinar #POLRESTA MALANG KOTA #sim online #Android