"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.
Hadirnya layanan Rapid Tes Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan beberapa pihak lainnya. KAI juga berupaya menyediakan fasilitas tes tersebut dengan harga terjangkau. Bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh.
"Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid tes antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode pemesanan KA Jarak Jauh yang sudah lunas," sambung Luqman.
Sementara itu, sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, persyaratan pelanggan KA Jarak Jauh yakni diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari atau rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Luqman menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai, maka dilarang menggunakan moda transportasi tersebut dan tiket akan dibatalkan, serta uang dikembalikan 100 persen.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Luqman.
Pewarta: Andika Satria Perdana (cj7) Editor : Shuvia Rahma