Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kota Malang Pilot Project Pembangunan TPST

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 7 September 2024 | 17:57 WIB

MODEL PENGOLAHAN: TPA Supit Urang yang memiliki fasilitas pemilahan dan composting mendapat apresiasi pemerintah pusat. Di lokasi itu akan dibangun TPST seluas 1,2 hektare.
MODEL PENGOLAHAN: TPA Supit Urang yang memiliki fasilitas pemilahan dan composting mendapat apresiasi pemerintah pusat. Di lokasi itu akan dibangun TPST seluas 1,2 hektare.

MALANG KOTA – Pemkot Malang juga mengandalkan pembangunan TPS Terpadu (TPST) dalam pengolahan sampah.

Biayanya mencapai Rp 185 miliar.

Karena keterbatasan dana, pengerjaan akan dibagi dalam lima tahap.

Dibanding TPS3R, TPST memiliki fasilitas dan kegiatan yang lebih kompleks.

 TPST memiliki fasilitas pendukung seperti ruang dan mesin pemilah, instalasi pengolahan sampah, pengendalian pencemaran lingkungan, zona penyangga, bahkan sampai pada pemrosesan akhir.

Baca Juga: Area TPS Landungsari Malang Terbakar Lagi  

Karena itu, biasa pembangunannya memang besar.

 Kota Malang menjadi pilot project program TPST bersama lima daerah lainnya.

 Di antaranya Kota Palembang, Kota Kendari, Kota Pontianak, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Toba.

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan, Kota Malang menjadi pelaksana pertama TPST karena volume sampah yang cukup tinggi.

Tahun ini mencapai 800 ton per hari.

”TPST bisa mengolah 120 ton sampah per hari. Itu jelas mengurangi volume yang dikirim ke TPA dengan sangat signifikan,” ujar Iwan saat menerima kunjungan Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud dan lima Pj kepala daerah di TPA Supit Urang kemarin.

Menurutnya, persiapan berupa perencanaan atau site plan TPST sudah rampung dibahas.

Tinggal pendanaannya yang belum ada.

 Pihaknya berencana mengalokasikan anggaran pembangunan tahap pertama pada pembahasan APBD 2025.

 ”Kami upayakan Rp 55 miliar pada tahap pertama. Akan kami beri penjelasan kepada dewan bahwa ini merupakan dana talangan. Nanti diganti pemerintah pusat melalui kemendagri,” jelas Iwan.

 Mantan Pj Bupati Lebak itu menerangkan, TPST merupakan kebutuhan mendesak bagi Kota Malang.

Jika tidak ada penambah fasilitas pengolahan sampah, diperkirakan usia TPA Supit Urang akan habis pada 2028.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan alasan lain memilih Kota Malang sebagai pilot project TPST.

Yakni keberhasilan kawasan TPA Supit Urang dalam mengolah sampah dengan metode pemilahan (sorting) dan composting.

Baca Juga: Tiga Hari, TPS Pandanwangi Kota Malang Terbakar Dua Kali

 Dalam sehari mampu mengolah hingga 35 ton sampah per hari.

”Saya apresiasi pengolahan sampah TPA Supit Urang. Nanti kami bawa sebagai model pengolahan sampah suatu kawasan,” ujarnya.

Daud menyampaikan, total 30 daerah akan menjalankan program TPST.

Namun pada tahap pertama dipilih enam daerah yang menjadi pilot project. Salah satunya Kota Malang.

”Jadi enam daerah ini akan membangun TPST tahun depan. Jika berhasil akan menjadi contoh bagi daerah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

TPST bakal dibangun di area depan TPA Supit Urang.

Luasnya sekitar 1,2 hektare.

 TPS itu akan menghasilkan bahan bakar energi terbarukan yakni Refused Derived Fuel (RDF).

Energi itu digadang-gadang menjadi pengganti batu bara. (adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#TPS3R #Pemkot Malang #tpst #pengelolaan sampah