“Kami sudah melakukan pemetaan daerah-daerah yang berpotensi rawan terjadinya pelanggaran berdasarkan penyelenggaraan pilkada sebelumnya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi, Rabu (9/9).
Menurutnya, beberapa daerah tersebut tidak didominasi di dekat ibu kota Kabupaten Malang. Namun, juga ada di daerah jauh dari ibu kota Kabupaten Malang. Yaitu kecamatan Dampit, Poncokusumo, Sumawe, Ampelgading, Pagak, Bantur, Gondanglegi dan Kepanjen.
“Berdasarkan pemetaan sementara, ada sekitar delapanan kecamatan,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan antisipasi dini untuk menekan angka pelanggaran di wilayah tersebut. Salah satunya adalah melibatkan semua elemen masyarakat setempat dalam pesta demokrasi. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk peduli pada pilkada ini,” ungkap pria asal Pakisaji ini.
Pewarta: Imam Editor : Shuvia Rahma