Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Daftar Kecamatan Rawan Pelanggaran Pilkada Malang

Shuvia Rahma • Rabu, 9 September 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak (Ilustrasi: Beyjazz / Radar Malang)
Ilustrasi Pilkada serentak (Ilustrasi: Beyjazz / Radar Malang)
MALANG - Delapan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang menjadi atensi khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Karena wilayah tersebut relatif lebih rawan terjadinya pelanggaran pada Pilbup Malang 2020.

“Kami sudah melakukan pemetaan daerah-daerah yang berpotensi rawan terjadinya pelanggaran berdasarkan penyelenggaraan pilkada sebelumnya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi, Rabu (9/9).

Photo
Photo
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi (Foto: Imam Nasrodin / Radar Malang)

Menurutnya, beberapa daerah tersebut tidak didominasi di dekat ibu kota Kabupaten Malang. Namun, juga ada di daerah jauh dari ibu kota Kabupaten Malang. Yaitu kecamatan Dampit, Poncokusumo, Sumawe, Ampelgading, Pagak, Bantur, Gondanglegi dan Kepanjen.

“Berdasarkan pemetaan sementara, ada sekitar delapanan kecamatan,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan antisipasi dini untuk menekan angka pelanggaran di wilayah tersebut. Salah satunya adalah melibatkan semua elemen masyarakat setempat dalam pesta demokrasi. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk peduli pada pilkada ini,” ungkap pria asal Pakisaji ini.


Pewarta: Imam Editor : Shuvia Rahma
#pilbup malang 2020 #bawaslu kabupaten malang #Pilkada 2020 Kabupaten Malang #politik