JAKARTA, RADAR MALANG - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilaporkan mengalami penurunan tajam di sejumlah daerah akibat munculnya kekhawatiran pasar terkait kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Guna meredam gejolak finansial di tingkat petani, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bergerak cepat menggelar rapat koordinasi darurat lintas sektoral.
Baca Juga: Radikal! Viral Ormas FJI Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Bantul
Intervensi kebijakan dan penertiban regulasi perdagangan kelapa sawit ini secara resmi diumumkan pada hari Rabu, (27/05). Langkah hukum diambil demi melindungi stabilitas pendapatan jutaan petani swadaya dari aksi spekulasi korporasi.
Temuan Pelanggaran Ratusan Pabrik Kelapa Sawit
Kementerian Pertanian menemukan sedikitnya 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terbukti menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak.
Baca Juga: Apakah Indonesia Siap Perang? Ini Jawaban Yusril Mahendra
Variasi penurunan harga yang tidak wajar tersebut terpantau mencapai angka Rp1.200 per kilogram dari tarif normal.
"Pemerintah meminta seluruh PKS kembali mengikuti harga acuan daerah yang disesuaikan dengan nilai CPO global," tegas Wamentan Sudaryono.
Baca Juga: Bantah Isu Kepentingan Politik, Ini Alasan Kuat Presiden Prabowo Dorong Reformasi UU Polri
Satgas Pangan Polri dikerahkan penuh untuk mengawasi kepatuhan transaksional di setiap jembatan timbang pabrik.
Jamin Perlindungan Petani dari Sentimen Negatif Danantara
Pemerintah menjamin bahwa restrukturisasi tata kelola niaga melalui Danantara bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa dan bukan menghambat ekspor.
Baca Juga: 400 Kader Dikumpulkan di Hambalang, Presiden Prabowo Bentuk Karakter Tangguh Calon Pemimpin BUMN
Asosiasi petani sawit menyambut baik langkah tegas Kementan dalam menindak spekulan yang memanfaatkan isu transisi kelembagaan ini.
Sinergi ketat antara kementerian, pelaku industri, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memulihkan harga TBS dalam waktu singkat.
Pengawasan intensif akan terus berjalan di wilayah sentra perkebunan demi mencegah kerugian berkelanjutan bagi masyarakat.
Editor : Aditya Novrian